MAMASA, – Akibat angka kekerasan terhadap anak di Tahun 2020 terus bertambah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, IPTU.Dedi Yulianto meminta setiap pihak terkait meningkatkan perannya.
Kasatreskrim Polres Mamasa, IPTU.Dedi Yulianto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/11) menerangkan. Dibandingkan angka kekerasan anak di tahun 2019 yakni, 4 kasus kekerasan anak dibawah umur dan empat kasus kekerasan terhadap perempuan, pada Tahun 2020 cukup meningkat jumlah kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan jumlah 10 kasus, sementara jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan, 3 kasus.
“Hal ini mesti menjadi perhatian serius semua pihak terkait agar ada upaya penyadaran dalam masyarakat guna meminimalisir bahkan mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan terhadap perempuan,”ujarnya.
Kata Kasat, sangat diharapkan kerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan bahkan dinas terkait agar sosialisasi dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan makin ditingkatkan, apalagi di per November Tahun 2020 cukup tinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan jumlah 5 kasus .

Sementara Kepala Unit PPA Reserse Kriminal POLRES MAMASA, AIPDA.ARTHUR juga menyampaikan. Adapun jumlah kasus dan motif kasus di
Tahun 2020 yakni:
-5 Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur
-2 kasus penganiyaan
-1 kasus melarikan anak anak dibawah umur dengan motif cinta
-1 kasus pencurian
-1 kasus pelanggaran Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik) akibat mengapload foto fulgar kekasihnya
Lanjut Arthur, khusus kekerasan terhadap perempuan di Tahun 2020 yakni,
– 2 kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
-1 kasus penganiayaan. *
(Penulis: Hapri Nelpan)














