Polman, Komunika Nusantara. Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba di Polman (Polewali Mandar) diawal tahun 2022, di Aula Rupattama Polres Polman, Selasa (11/1/2022).

Pada saat konferensi pers Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, mengungkapkan, sejak 3 Januari 2022, hingga 7 Januari 2022, Satuan Resnarkoba (Sat Narkoba) Polres Polman, berhasil meringkus 19 tersangka pengedar Narkoba di wilayah Polman.

Penangkapan di awal tahun 2022, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 335,7 gram Narkoba jenis sabu. Narkoba yang mencapai setengah kilo gram tersebut, kata Agung, merupakan barang bukti yang berhasil diungkap dan yang paling banyak se Sulawesi Barat.

“326,7 gram yang merupakan terbesar sejak sepuluh tahun terakhir ditangani Polres Polman,” ungkap Kapolres Polman.

AKBP Agung Budi Leksono, mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di Polman awal tahun 2022 ini. Berwal dari, 3 pelaku yang berhasil diamankan di Wonomulyo dan daerah Makkombong, Kecamatan Matakali.

Dari kasus tersebut, kembali dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Alhasil, Polres Polman kembali melakukan penangkapan pelaku pengedar narkoba di daerah Mapilli, hingga ke Sulawesi Selatan, tepatnya di Wajo.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 326,7 gram Jenis Sabu. Pada hari berikutnya (7 Januari 2022), penangkapan kembali terjadi di Sidrap. Sehingga, barang bukti dari 326,7 gram bertambah menjadi 335,7 gram.

Banyaknya kasus peredaran narkoba di Polman yang terungkap. Kapolres Polman mengajak lapisan masyarakat untuk ikut memerangi narkoba sebagai musuh yang nyata.

Pengungkapan jaringan pengedar Narkoba di daerah Polewali Mandar awal tahun 2022, kata Kapolres, akan terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan melalui Sat Narkoba Polres Polman. Sebagai upaya, agar Polman betul-betul bisa bebas dari Narkoba.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here