Polman Komunika Nusantara. Menindak lanjuti hasil kunjugan yang dilakukan Calon ketua DPRD Polman Fahry Fadly bersama Sekretaris Komisi IV Muh. Alif Subhan dan Aksan Maulana Anggota Komisi IV DPRD menggelar RDP dengan Pemkab Polman, Jum:at 25/10/2024.
Sebelummya diberitakan sebanyak 120 orang warga Desa Ambopadang Kecamatan Tutar terjangkit penyakit demam berdara (DBD) dan sebagian sudah dinyatakan sembuh.
Dari hasil RDP sejumlah anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, merasa kecewa lantaran penyakit tersebut dijadikan kejadian luar biasa(KLB).
Sedangkan warga yang terjangkit penyakit DBD,kondisinya masi normal dan bisa dikendalikan.
Kekecewaan anggota Dewan, akibat pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menjadikan penaganan DBD di Desa Ambopadang ditingkatkan menjadi kejadian uar biasa(KLB), akibatmya tadinya pengobatan nya ditanggung pemerintah (BPJS dan UHC) , namun setelah dimasukan nya sebagai KLB,secara otomatis keluar dari tanggungan Pemerintah.
Wakil Ketua 1 DPRD Polman Amiruddin, SH pada saat RDP, diruang aspirasi DPRD Polman,ia melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Pihak pemkab Polman, utamanya ke Dinas Kesehatan, Pj Sekda,Asisten satu dan Pj Badan Penanggulanga Bencana Daerah Kabupaten Polman
Pertanyaan yang disampaikan, antara lain, kenapa penyakit DBD yang melanda Warga Desa Ambopadang dijadikan nya sebagai kejadian luar biasa( KLB),sementara mereka dalam kondisi masi bisa dikendalikan.
Jangan-jangan, ini supaya bisa mendapatkan anggaran senilai Rp. 200 juta, untuk penanganan warga yang dilanda penyakit DBD. Terus kenapa Pemda Polman tidak ada koordinasi kepada DPRD kalau ada musibah yang melanda warga Desa Ambopadang, biar kita sama-sama keroyok memberikan penanganan kepada warga disana”, kata Amiruddin dalam RDP
Hal yang sama juga dipertanyakan Calon Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, dana yang senilai Rp.200 juta lebih yang dianggarkan untuk penanganan warga yang terjangkit DBD, diperuntukan apa saja, karena baru-baru ini saya berkunjung kesana posko tidak ada penghuninya, sedangkan tadi pak Kalaksa BPBD, kabid Dinkes dan kabid keuangan mengatakan,dana yang Rp. 200 juta lebih termasuk membiayai petugas yang ada di posko dan petugas dilapangan”,ungkap Fahry.
Lanjut, Ia berharap kepada pemkab Polman, utamanya Dinas terkait agar anggaran Rp.200 juta lebih itu digunakan semaksimal mungkin kepada warga yang terjangkit penyakit DBD, jangan diperuntukkan lebih banyak kepada petugas posko dan petugas yang bertugas dilapangan, terutama juga juga dapur umum mestinya dibuatakan”, ungkap Fahry Fadly.
Setelah RDP, Wakil Ketua 1 DPRD Polman Amiruddin,SH, kepada Media ini menjelaskan,terkait penyakit DBD yang melanda warga Desa Ambopadang, sebaiknya pemkab Polman,berpikir dulu dengan matang sebelum penanganan DBD dijadikan Kejadian luar biasa,karena warga Desa Ambopadang yang dikena penyakit DBD,itu biasa-biasa saja.
Lanjut, buktinya hingga saat ini dua orang yang dirujuk ke rumah sakit umum, sedangkan 16 orang dirawat dipuskesmas, dari 120 orang yang terjangkit DBD sesuai data yang disampaikan oleh pihak Dinkes
“Sesuai data yang disampaikan tadi Pihak Dinkes dalam RDP, tidak perlu dinaikan statusnya menjadi kegiatan luar biasa,karena itu biasa-biasa saja, ini bisa merugikan warga setempat, karena tadinya pengobatan nya ditanggung BPJS dan UHC, tapi karena di KLBekan pengobatan nya akan lewat umum, ini perlu dikaji kembali”, pungkas Amiruddin













