Polman, Komunika Nusantara. Aliansi Mahasiswa Bergerak kembali melakukan aksi di DPRD Polewali Mandar, aksi ini terkait penolakan RUU Omnibus -Law yang merupakan gabungan beberapa organisasi yaitu:
a. FPPI
b. IMM
c. GMNI
d. KAMMI
e. Pemura
f. Fam-D

Aksi ini merupakan aksi lanjutan, dari beberapa hari lalu yaitu meminta sikap tegas DPRD soal menolak atau menerima RUU Omnibus-Law. Akan tetapi karena sampai saat ini sikap resmi dari pihak DPRD tidak ada..! sehingga Aliansi Mahasiswa Bergerak kembali aksi pada Jum’at (14/08/2020) di DPRD Polewali Mandar.

Sesuai yang tercantum dalam pernyataan sikapnya mereka meminta DPRD ikut menolak RUU Omnisbus-Law.

Wakilt Ketua II DPRD Polewali Mandar ( Hamzah Syamsuddin) pada saat menerima para demonstran beliau menuturkan kami dari DPRD juga sepakat menolak kalau memang Pasal yang I tidak pro ke Rakyat , akan tetapi Khusus RUU Omnibuslaw, ini adalah rananya DPR-RI, jadi kami di daerah hanya bisa menerima aspirasi adek-adek mahasiswa dan melanjutkan ke provinsi biar provinsi yang lanjutkan ke pusat.

Lanjut, soal sepakat dan tidak sepakat kami tidak bisa putuskan tanpa melalui rapat atau secara sepihak, karena keputusan di DPRD itu.
.. harus melalui rapat, tidak bisa diambil secara sepihak.

Intinya kami mendukung perjuangan adek-adek akan tetapi kami jangan dipaksa membuat keputusan yang bukan rana kami./Tutur Hamzah Syasuddin.
(BRI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here