Polman, Komunika Nusantara. Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Polman terpilih H. Samsul Mahmud dan Hj.Andi Nursami di pastikan akan menjalani pelantikan pada 6 Februari 2025 mendatang.
Keputusan ini disampaikan setelah rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, Rabu 21 Januari 2025.
Pelantikan ini berlaku untuk kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabupaten Polman menjadi salah satu wilayah tanpa sengketa, menunjukkan demokrasi di daerah ini berjalan baik dan lancar.
Daerah lain yang menghadapi sengketa Pilkada harus menunggu keputusan final dari MK sebelum pelantikan dijadwalkan.
Pelantikan ini akan menjadi tonggak awal Pemerintahan H.Samsul Mahmud dan Hj.Andi Nursami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polman periode 2025-2030. Keduanya membawa harapan baru untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Polman kearah yang lebih baik.
H.Samsul Mahmud, yang biasa disapa Aji Assul Bupati terpilih mengatakan, pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Polman yang digelar pada 27 November 2024 lalu.
“Terima kasih terkhusus kepada masyarakat Polewali Mandar tanpa terkecuali, yang telah memberikan amanah kepada kami untuk mengabdi di kampung halaman kami,” pungkasnya