MAMASA, – Lantaran terbawa emosi setelah petugas Posko Covid-19 Desa Buntubuda menegur , AW (Tersangka) untuk menggunakan masker hal tersebut berbuntut pada pengancaman sehingga AW diamankan pihak kepolisian.
Kejadian yang berlangsung, rabu sore (3/5) tepat di ujung jembatan kuning wilayah Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa , Kabupaten Mamasa , membuat beberapa petugas posko di Buntubuda merasa trauma lantaran saat kejadian berlangsung, AW mendatangi petugas Posko dengan senjata tajam berupa parang.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU.Dedi Yulianto saat dikonfirmasi media, Jumat (5/5) menjelaskan. AW telah diamankan di Polres Mamasa lantaran melakukan pengancaman pada petugas posko desa Buntubuda.
“Kejadian ini berawal dari ketersinggungan setelah ditegur petugas posko Covid-19 di Buntubuda sehingga AW kembali mendatangi posko dan melakukan pengancaman menggunakan parang, saat ada laporan kami bergerak dan mengamankan pelaku,”tutur Kasat.
Saat Kasat ditanya bahwa apa benar pelaku mengatakan bahwa AW mengaku, Eks Poso. Kasat menerangkan. Belum diketahui pasti namun bisa jadi saat terjadi cekcok terjadi . Untuk lebih jelasnya tanyakan pada petugas posko disana.
Kata Kasat, intinya telah pelaku telah diamankan polisi tapi tadi ada pihak ingin melakukan damai.
KBO Reskrim Polres Mamasa, IPDA.Drones juga mengatakan saat dikonfirmasi via telepon hari yang sama. AW telah di sel di Polres Mamasa dan dia dikenakan
KUHP Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara.
Hal tersebut ditanggapi Tokoh Masyarakat Desa Buntubuda, Jonny Daniel katanya. Pihaknya mengapresiasi tindakan cepat aparat kepolisian untuk mengamankan pelaku pengancaman dan sangat diharapkan pelaku durposes sesuai hukum yang berlaku, apalagi sesuai penyampaian beberapa petugas Posko Covid-19 Desa Buntubuda bahwa pelaku mangaku , bagian dari Eks Poso.
“Selain pelaku membuat trauma bagi petugas Posko Covid-19 juga pelaku mengaku eks Poso ini mesti ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, apalagi tindakan seperti itu juga sangat bertentangan dengan budaya orang Mamasa,”tandasnya ke media (5/5) .(Hapri Nelpan)