Komunika Nusantara, Mateng, -Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), H. Aras Tammauni kecewa karena kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemenuhan standar pelayanan publik yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mateng, Selasa (23/4/2019) kemarin hanya dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas.

“Bagaimana caranya kita menjalankan satu pemerintahan yang baik, kalau SDM kita kurang. Jangan selalu menganggap enteng sebuah pekerjaan, Bimtek ini adalah sangat luar biasa karena bukan untuk kepentingan Ombudsman, tapi untuk kepentingan kita masyarakat Mamuju Tengah. Tapi kenapa Kepala Dinas yang di undang lantas tidak hadir. Bagaiman kita bisa mengelola pemerintahan yang bagus kalau di undang yang hadir sekertaris atau pejabat lainnya. Giliran di undang keluar daerah, tidak mau diwakili,” kata H. Aras.

Bupati tegaskan, bagaimana mau dapat memenuhi standar pelayanan publik kalau diundang untuk menghadiri Bimtek pemenuhan standar pelayanan publik tidak hadir.

“Mungkin ini dianggap biasa, makanya kepala dinas hanya diwakili oleh perwakilanya. Padahal ini sangat luar biasa karena ini masalah administrasi. Bagaimana administrasi kita, kalau kita tidak tahu, mana bisa kita tahu kalau kita tidak hadir ikuti Bimtek. Olehnya itu saya tegaskan, kalau tidak mampu jadi Kepala Dinas bikin surat pengunduran diri jadi Kepala Dinas,” tegasnya.

Lanjutnya, upaya pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di indonesia masih menemui bebberapa kendala, salah satunya adalah rendahnya kepatuhan atau pemenuhan standar pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik baik tingkat pusat maupun didaerah, ketersrdiaan standar pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sungguhlah amat penting, karena standar pelayanan merupakan pondasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Selaku aparatur perlu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima sesuai amanah UU nomor 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Rendanhya kepatuhan atau pemenuhan standar pelayanan kepada masyarakat mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik, kalau pelayanan pemerintah rendah, maka biaya penyelenggaraan pemerintahan akan tinggi, menghambat kemajuan ekonomi dan menghambat pertumbuhan investasi,” ungkapnya.

“Untuk itu saya selaku Bupati menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh kepala OPD yang ada di Mamuju tengah untuk dapat konsen menerapkan standar pelayanan Publik ini, terutama Kepala OPD yang menyelenggarakan pelayanan dasar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum, Dinas Penanaman Modal dan tak terkecuali Dinas-dinas lain yang ada hubungannya secara langsung dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” pesan Bupati.

SB: 8enam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here