Jakarta,Komunka Nusantara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Penghubung Sulbar di Jakarta memfasilitasi kepulangan tiga warga Sulbar yang diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking), Rabu pagi (9/7/2025)
Ketiganya, yakni Cici, Ria, dan Hasrah, diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta menuju Makassar dengan menggunakan maskapai Citilink QG 212 pada pukul 05.10 WIB.
Sesuai arahan Pemprov Sulbar, proses penjemputan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat. Selanjutnya, ketiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Polewali Mandar dan Majene tersebut diantar menuju kampung halaman masing-masing dan diserahkan langsung kepada pihak keluarga.
Ketiganya diduga menjadi korban penipuan oleh sponsor atau calo yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Mereka semula dijanjikan akan diberangkatkan bekerja ke luar negeri oleh oknum yang mengaku sebagai agen tenaga kerja, namun tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi. Hal ini menjadikan keberangkatan mereka tergolong nonprosedural.
“Pemerintah Indonesia saat ini masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri oleh sponsor ilegal,” ujar pihak Badan Penghubung Sulbar.
Pemerintah daerah bersama BP3MI akan terus menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya proses migrasi kerja yang sesuai prosedur dan perlindungan hukum. Langkah ini penting untuk mencegah jatuhnya korban-korban baru dari praktik perdagangan orang berkedok penempatan kerja di luar negeri.













