Polman, Komunika Nusantara. Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar melakukan penyerahan bayi terlantar atau anak yang ditelantarkan kepada pasangan Calon Orang Tua Angkat (COTA) untuk menjalani masa pengasuhan sementara selama enam bulan, Senin (25/05/2026).

Penyerahan tersebut dilaksanakan bersama LKSA Husnul Khatimah sebagai bagian dari proses pengangkatan anak yang dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses ini, kasih sayang, perhatian, serta perawatan dari COTA diharapkan menjadi jembatan bagi calon anak angkat (CAA) menuju masa depan yang lebih baik.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial menerapkan aturan yang ketat dalam proses pengangkatan anak, termasuk persyaratan administrasi dan kesiapan psikologis bagi calon orang tua angkat.

Hal itu dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dan anak memperoleh lingkungan pengasuhan yang aman serta penuh kasih sayang.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memastikan setiap anak terlantar dan/atau ditelantarkan memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan perawatan dan pengasuhan terbaik.

“Melalui kerja sama lintas sektor, kami berharap setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai tahapan perkembangan anak,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan bayi tersebut turut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Unit PPA Polres Polman, DP2KBP3A, PK Bapas, Lurah Darma, serta psikolog anak.

Proses ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam menjamin perlindungan dan masa depan anak-anak yang membutuhkan pengasuhan layak dan penuh perhatian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here