Polman, Komunika Nusantara. Komisi 1 DPRD Kabupaten Polewali Mandar Menggelar RDP Dengan Para Kades, BPD dan PPDI,” Senin 01/04/2024

Rapat dengar pendapat berlangsung di Ruas aspirasi DPRD Polman yang pimpin lansung wakil ketua DPRD Polman Amiruddin, dari pihak pemda hadir Agusnia Hasan Sulur PLH Sekda, Andi Rusyami Kadis PMD dan Kabag Keuangan Daerah.

Pada saat RDP, Kepala Desa Beroangin, Anto, ia menuturkan bahwa kehadirannya disini mempertanyakan kejelasan pembayaran alokasi Dana Desa yang hingga saat ini belum terbayarkan.

“Kami datang ketempat ini membawa jeritan hati 1800 orang mulai dari kepala Desa, Staf Desa dan BPD kehadiran kami kesini mempertanyakan sampai mana proses pencairan siltap tahun 2023, kami butuh kejelasan,” ujarnya.

 

Abd. Samad Ketua BPD Desa Puccadi Sekaligus Wakil Ketua ABPEDNAS Sulbar

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Abd Samad Ketua BPD Desa Puccadi ( Pengurus ABPEDNAS ) ia mengatakan, pembayaran dana alokasi Desa ini sangat berpengaruh terhadap kinerja para perangkat Desa, sehingga harus segera di bayarkan.

Lanjut kata dia, Pengaruhnya sangat berdampak di perangkat Desa dan pelayanan di Desa karena ini merupakan hak pada Kades dan Aparat Desa.

” saya minta dengan hormat jangan menginjak injak aturan kalau sudah ada aturan jangan langgar aturannya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, PLH Sekda Polman, Agusnia Hasan Sulur, Mengatakan, Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten saat ini sedang mengalami permasalahan, sehingga ada keterlambatan pembayaran dana Alokasi Perangkag Desa.

“Kondisi keuangan kita saat ini sedang tidak baik baik saja, hampir seluruh Kabupaten Kota di Indonesia hampir semua mengalami permasalahan seperti ini karena masalah keuangan daerah kita yang tidak stabil,” ujarnya.

la menjelaskan, meski demikian pihaknya berjanji akan segera membayarkan keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa paling lambat sebelum lebaran.

“Kami sebenarnya jiga resah, karena adanya beberapa yang belum terbayarkan, kami bersama dengan Bapak PJ Bupati, Bapak Kaban dan Pemdes sudah melakukan upaya upaya untu dana untuk saat ini yang bisa kita alokasikan tentunya dana bagi hasil dari Provinsi, kemarin kita lakukan rapat kordinasi untuk menentukan angkanya, insyaallah sebelum lebaran kita akan selesaikan,” jelasnya.

Diketahui keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa bagi perangkat Desa di Polman terjadi sejak tahun 2023, dengan total sekitar Rp.70 juta per Desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here