Jakarta , Komunika Nusantara. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memulangkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran, termasuk dua mahasiswa asal Sulawesi Barat (Sulbar), menyusul situasi keamanan yang memburuk di negara tersebut.
Pemulangan ini dilakukan atas kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah. Surat resmi telah dikirimkan ke seluruh pemerintah provinsi di Indonesia, termasuk Sulbar, untuk menindaklanjuti proses penjemputan warganya yang kembali dari Iran.
“Kebetulan seluruh provinsi di Indonesia memiliki kantor perwakilan di Jakarta, termasuk Sulbar. Maka kami, Badan Penghubung Provinsi Sulbar di Jakarta, ditugaskan langsung oleh Pak Gubernur untuk mempersiapkan penjemputan dua warga Sulbar yang dipulangkan dari Iran,” ujar Zulkifli, Kepala Subbidang Hubungan Antar Lembaga Badan Penghubung Sulbar di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Diketahui, dua warga asal Sulbar yang dipulangkan adalah mahasiswa aktif di Universitas Jamiatul Ulum (Al-Mustofa University), yang berlokasi di Kota Qom, Iran.
Mereka adalah Setiawan, warga Desa Pulliwa, Dusun Kanusuang, Kecamatan Bulo, dan Anwar, warga Desa Karama, Dusun Manjopai, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.
“Dari Sulbar hanya dua orang yang dipulangkan, dan keduanya adalah mahasiswa. Sementara dari provinsi lain ada juga yang merupakan tenaga kerja,” tambah Zulkifli.
Karena Bandara Internasional Imam Khomeini di Teheran ditutup sementara, para WNI harus dievakuasi melalui jalur darat menuju Azerbaijan. Dari sana, mereka diterbangkan melalui Bandara Internasional Baku menggunakan maskapai Turkish Airlines, transit di Turki, dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Setibanya di Jakarta, kedua mahasiswa dijemput oleh perwakilan Badan Penghubung Sulbar dan langsung diantar ke rumah kerabat mereka di Gunung Sindur, Kota Tangerang Selatan.
“Kakaknya bekerja di sebuah yayasan Islam di Gunung Sindur. Kami yang mengantarkan mereka ke sana,” jelas Zulkifli.
Terkait pembiayaan proses pemulangan, Zulkifli menegaskan bahwa seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. “Semuanya gratis, tidak ada pungutan apa pun kepada para WNI,” tegasnya.














