Polewali, Komunikasi. Nusantara. Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa dan Rakyat (Semarak) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan aksi unjuk rasa Cabut UU CIPTA KERJA yang dinilai cacat secara konstitusional dan beberapa tuntutan lainnya. (SENIN,03/04/2023)

Aksi ini merupakan gabungan dari beberapa OKP yakni, KOMIK, FAM-D, PEMURA, SAPMA, IMM, HMI, AMPAS, GMNI, dan LMND. Aksi demonstrasi dimulai dengan berorasi secara bergantian, koordinator lapangan menyampaikan tuntutannya kemudian dilanjutkan membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan dan berkumpul depan pagar pintu masuk kantor Pemkab dan meminta di pertemukan Bupati, Andi Ibrahim Masdar. Dengan suara lantang massa aksi menuntut pemkab agar segera mungkin menyelesaikan persoalan sampah yang sampai sejauh ini belum menemukan titik terang. Setelah berorasi setengah jam, tidak ada pejabat pemerintah Kabupaten Polman menemui massa aksi, akhirnya massa aksi dan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saling dorong pintu pagar mendorong pintu pagar Kantor Bupati.

Lalu kemudian massa aksi melanjutkan ke titik aksi selanjutnya yakni lampu merah Pekkabata dan kemudian massa aksi melakukan long mars ke Kantor DPRD POLEWALI MANDAR.

Dalam aksi mahasiswa ini pula sempat mengalami bersitegangan dengan aparat kepolisian tetapi hal itu tidak berlangsung lama karena jendral lapangan mampu mengubah situasi tersebut menjadi damai.

“ _Pemerintah baru-baru ini telah mensahkan Perppu cipta kerja menjadi Undang-undang atau yang lebih dikenalnya UU Cipta Kerja. UU Cipta kerja ini hanya berpihak kepada korporasi-korporasi._ ” ujar Mulyadi selaku jendral lapangan (jendlap).

Ia berpendapat bahwa pemerintah justru melakukan adikuasa terhadap keberlangsungan hidup para buruh sebagaimana Perppu UU Cipta kerja dinilai inkonstitusional namun pemerintah memaksakan kehendaknya untuk mensahkan UU Cipta Kerja secepat mungkin.

Irwanto selaku ketua FAM-D menyampaikan orasi politiknya.
“ _UU CIPTA KERJA sebagai bentuk perampasan ruang hidup petani dan buruh. Sedangkan kita melihat hari ini nasib petani berangsur-angsur terkikiskan. Lalu petani ini sebagai penyangga ketahanan pangan._” ungkapnya.

Aliansi Semarak Polman ini menggelar aksi dengan membawa 5 point tuntutan.

1. Cabut UU Cipta Kerja
2. Tuntaskan persoalan sampah di Polman
3. Tuntaskan masalah stunting
4. Transparansi anggaran taman mini DPRD Polman
5. Tuntaskan angka putus sekolah di Polman,Laporan: IRFAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here