Polman, Komunika Nusantara. Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Polman kenmbali menggelar kasi depan kantor Bupati Polewali Mandar.

Aksi yang berlangsung pada hari kamis Tanggal 03 September 2020 pukul 11.40 wita bertempat di depan Kantor Pemda Kab Polman Jln Manunggal Kel Pekkabata Kec Polewali Kab Polman Prov Sulbar telah berlangsung aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman terkait pembahasan anggaran APBD Kab Polman Tahun 2021 membawa 1 buah spanduk berwarna putih ukuran 1X2 meter bertuliskan MENGGUGAT KEADILAN ANGGARAN, ANGGARAN APBD TAHUN 2021 #CEGAH ANGGARAN SILUMAN DAN TITIPAN #CEGAH KUA PPAS BERMASALAH SEBELUM DISAHKAN #ASPIRASI RAKYAT ADALAH PRIORITAS, sekitar 10 Orang massa aksi dengan koorlap aksi Sdr. Muh. Ridwan, 23 Thn, Mahasiswa IAI DDI Polman, Desa Katumbangan Lemo Kec Campalagian Kab Polman

Aksi diawali dengan berorasi di perempatan kantor Pemda Kab Polman sekitar 15 menit kemudian dilanjutkan ke depan kantor Pemda Kabupaten Polewali Mandar.

Aksi ini secara garis besar mengkritilk soal besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran. APBD merupakan rencana pelaksanaan Pendapatan dan semua Belanja Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi dalam anggaran tertentu.

APBD disusun dengan pendekatan kinerja, sistem anggaran yang mengutakamakan hasil kerja. perencanaan biaya atau input yang ditetapkan. Jumlah pendapatan yang dianggarkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pemerintah Daerah Pasal 25 yang berbunyi: “kepala daerah mempunyai tugas dan wewenang menyusun dan mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama”. Dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2003 tentang pertimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah pasal 4 yang berbunyi penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi didanai APBD Keputusan menteri dalam negeri nomor 29 tahun 2002 tentang pedoman pengurusan, pertanggung jawaban keuangan, penyusunan, dan penghitungan APBD.

KUA PPAS
Menurut Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) didefinisikan sebagai program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD)

Pengelolaan keuangan daerah tidak terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran APBD. Pengelolaan keuangan yang efektif dan menghasilkan program kerja yang optimal. Pemerintah Daerah tidak akan dapat mengelola keuangannya secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Salah satu prosedur atau tahapan dalam penyusunan anggaran adalah penyusunan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS)

Penyusunan rancangan KUA PPAS diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat yang berpedoman pada rencana strategis daerah (Renstrada) yang sebelumnya disandingkan oleh Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Tentu perjalanan perencanaan yang dilalui tidak terlepas dari Visi Misi Pemerintah Daerah,

Adapun Visi Misi Pemerintah Daerah Polewali Mandar sebagai berikut:
1. Menuntaskan infrastruktur jalan kabupaten sepanjang 260 km yang rusak ringan dan berat
2. Mengembangkan fasilitas pelabuhan tanjung silopo dan membangun bandar udara
3. Mengembangkan taman kota menjadi taman sehat dan cerdas, mengembangkan sport center Polewali Mandar menjadi berskala nasional/international.
4. Mengembangkan monitoring dan evaluasi pembangunan melalui room
5. Menyediakan 100 beasiswa bagi penghafal al-qur’an
6. Membangun pusat oleh-oleh polewali mandar.
7. Membangun gedung terpadu museum, kesenian dan kebudayaan Polman
8. Mengembangkan pusat informasi pembangunan hingga ke level desa/Kelurahan
9. Membangun sistem informasi jalan/jembatan dan rawan bencana.
10. Juga mewujudkan satu dusun satu pojok baca manarang dan masagena
11. menyediakan 5.000 beasiswa AIM-BENAR bagi anak yang berprestasi
12. Membentuk 16 tim satgas terpadu sipamandaq “ketuk rumah”
13. mencanangkan Polman universal health coverage (uhc).
14. Jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Polman
15. Mengembangkan 167 mesjid desa/Kelurahan menjadi islamic center
16. Membedah 900 rumah warga kurang mampu dan rumah tangga miskin yang masih produktif dan melatih keterampilan dan wirausaha 10,000 keluarga kurang mampu dan produktif.(BRI)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here