Polman, Komunika Nusantara. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, H. Arifin Yambas, S.Pd., MM., menghadiri kegiatan Rapat Program Akreditasi (RPA) Luring BAN-PDM Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 yang digelar di Sekretariat BAN-PDM Provinsi Sulawesi Barat, Kompleks Perkantoran BPMP Sulawesi Barat, Kabupaten Majene, Jumat (7/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, H. Arifin Yambas hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan praktik baik kolaborasi Dinas Pendidikan dalam mendukung akreditasi dan peningkatan mutu satuan pendidikan.

Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Polewali Mandar merupakan tindak lanjut atas undangan resmi BAN-PDM Provinsi Sulawesi Barat. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Pendidikan dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan.

Dalam paparannya, Arifin Yambas menegaskan bahwa akreditasi tidak boleh hanya dipandang sebagai proses pemenuhan administrasi semata. Menurutnya, akreditasi harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan.

“Kolaborasi antara Dinas Pendidikan, BAN-PDM dan BPMP Sulawesi Barat merupakan strategi penting untuk mentransformasikan akreditasi dari sekadar pemenuhan administrasi menjadi instrumen peningkatan mutu pembelajaran yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu praktik baik yang dilakukan Dinas Pendidikan Polewali Mandar adalah memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai dasar dalam melakukan pemetaan mutu satuan pendidikan.

Data tersebut menjadi acuan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan sekolah sehingga intervensi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Selain itu, Dinas Pendidikan Polewali Mandar juga aktif melaksanakan sosialisasi dan pendampingan terkait instrumen akreditasi terbaru. Upaya tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, serta komunitas belajar melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam pemanfaatan teknologi digital juga menjadi bagian penting dari strategi peningkatan mutu pendidikan. Menurut Arifin, kemampuan sumber daya manusia di satuan pendidikan harus terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan dunia pendidikan.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Polewali Mandar menerapkan tahapan pendampingan secara sistematis bagi sekolah yang menjadi sasaran akreditasi.
Tahapan tersebut dimulai dari pemetaan dan pra-evaluasi sekolah sasaran akreditasi, kemudian dilanjutkan dengan Klinik Akreditasi dan asistensi pengisian Sispena, fasilitasi pelaksanaan visitasi asesor, hingga penyusunan program tindak lanjut berdasarkan rekomendasi hasil akreditasi.

Rekomendasi hasil akreditasi selanjutnya dijadikan sebagai salah satu dasar dalam menyusun kebijakan serta arah penganggaran pendidikan daerah.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan Polewali Mandar untuk memastikan proses akreditasi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan, bukan berhenti pada pencapaian predikat semata.

Arifin Yambas juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, BAN-PDM, BPMP, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja bersama, pendampingan yang konsisten, serta pemanfaatan data yang akurat agar setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.

Melalui kolaborasi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar berharap proses akreditasi dapat semakin mendorong lahirnya budaya mutu yang berkelanjutan di setiap satuan pendidikan.

Dengan demikian, sekolah tidak hanya mampu memenuhi standar akreditasi, tetapi juga terus melakukan perbaikan terhadap kualitas pembelajaran, tata kelola, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, serta layanan kepada peserta didik.

“Kita ingin akreditasi benar-benar menjadi bagian dari budaya mutu. Hasilnya harus menjadi bahan evaluasi dan pijakan untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus,” tegasnya.

Kegiatan RPA Luring BAN-PDM Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan pelaksanaan akreditasi berjalan efektif dan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan di Sulawesi Barat.

Khusus di Kabupaten Polewali Mandar, komitmen tersebut terus diarahkan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berdaya saing, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here