Polman, Komunika Nusantara. Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar berlangsung dinamis dan penuh perdebatan sebelum akhirnya menetapkan Nursaid Mustafa sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Polewali Mandar periode mendatang.
Forum yang digelar pada Kamis (9/7/2026) tersebut sempat diwarnai perbedaan pandangan mengenai mekanisme persidangan, khususnya terkait belum disampaikannya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pengurus sebelumnya sebelum agenda pemilihan ketua dilanjutkan.
Perdebatan muncul saat perwakilan Kwartir Ranting (Kwarran) Mapilli, Aco, meminta pimpinan sidang menunjukkan bukti bahwa Ketua Kwarcab sebelumnya, Andi Masri Masdar, telah diminta menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“Kami minta, sebagai peserta yang memiliki hak untuk berbicara dan meminta, tunjukkan surat permintaan kepada Andi Masri Masdar sebagai ketua sebelumnya untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban hari ini. Kalau memang beliau tidak bersedia, tunjukkan kepada kami suratnya,” ujar Aco dalam forum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Sidang Muscab, Rusli, menjelaskan bahwa pelaksanaan Muscab saat ini berada di bawah kepemimpinan karateker. Karena itu, kata dia, kewajiban yang harus disampaikan dalam forum adalah laporan aktivitas karateker selama menjalankan tugas, sedangkan LPj pengurus sebelumnya dapat disampaikan pada kesempatan berikutnya sesuai mekanisme organisasi.
“Yang harus disampaikan oleh karateker adalah laporan aktivitas, dan itu sudah disampaikan. Adapun laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya bisa menyusul,” jelas Rusli.
Karena musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, pimpinan sidang kemudian mengambil mekanisme pemungutan suara (voting). Hasilnya, dari 16 Kwarran yang memiliki hak suara, sebanyak 14 Kwarran menyetujui agar Muscab tetap dilanjutkan tanpa menunggu penyampaian LPj, sedangkan dua Kwarran, yakni Mapilli dan Campalagian, tetap menyatakan penolakan.
Berdasarkan keputusan mayoritas tersebut, seluruh agenda Muscab dilanjutkan hingga penetapan calon tunggal, Nursaid Mustafa, sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam pidato perdananya setelah ditetapkan sebagai ketua, Nursaid Mustafa menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar memperoleh jabatan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Seorang pemimpin harus mampu membuat orang lain merasa nyaman, bahkan ketika berada dalam situasi yang sesungguhnya tidak nyaman,” ujarnya di hadapan peserta Muscab.
Nursaid juga mengaku tidak pernah membayangkan akan memimpin Gerakan Pramuka Polewali Mandar. Menurutnya, apabila mengikuti keinginan pribadi, ia lebih memilih menjalankan aktivitas dan pekerjaannya seperti biasa. Namun, setelah memperoleh kepercayaan mayoritas peserta Muscab, ia menyatakan siap mengemban amanah tersebut dengan penuh integritas.
Ia bahkan menegaskan komitmennya untuk menjaga proses organisasi tetap berjalan sesuai aturan. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan atau pelanggaran dalam proses pencalonannya, dirinya menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan Ketua Kwarcab.
“Kalau ada kesalahan dalam pencalonan, saya siap mundur,” tegasnya.
Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar tahun ini menjadi gambaran dinamika demokrasi dalam tubuh organisasi. Meski sempat diwarnai perbedaan pandangan mengenai mekanisme persidangan dan penyampaian LPj pengurus sebelumnya, forum akhirnya mengambil keputusan berdasarkan mekanisme voting yang disepakati peserta.
Dengan dukungan 14 dari 16 Kwarran yang memiliki hak suara, Nursaid Mustafa resmi dipercaya memimpin Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar. Sementara itu, Kwarran Mapilli dan Campalagian tetap mempertahankan sikap menolak kelanjutan sidang sebelum penyampaian LPj pengurus sebelumnya sebagai bagian dari pandangan yang berkembang dalam forum organisasi.












