Polman, Komunika Nusantara, Pasca bentrok Oknum brimob dengan warga di tempat wisata salu pajaan. Dansat Brimob Polda Sulbar silaturahmi dengan warga Desa Batetangnga, terkait dengan kejadian pemukulan warga yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob yang terjadi ditempat wisata Salu Pajaan pada Senin tanggal 20 Januari 2020.

Dalam acara silaturahmi tersebut   dihadiri sekitar 40 orang diantaranya, Kombes Pol Iwan Sazali (Dansat Brimob Polda Sulbar), AKBP. Muh. Rifai (Kapolres Polman), Rahmat (Sekcam Binuang), Iptu Saiful Besar (Kapolsek Binuang), Muhammad Said (Kepala Desa Batetangnga), AKP Syaiful Isnaeni (Kasat Reskrim Polres Polman), AKP Bayu Aditya Yulianto (Kasat Intelkam Polres Polman), H. Bahar (Pengelola obyek wisata), Herman (Petugas karcis tempat wisata Salu Pajaan), tomas,toga, toda dan warga yang turut disaksikan oleh sejumlah media massa.

Pada saat memberi sambutan  Muhammad Said ‘Kades Batetangnga, mengatakan:
Hari ini  kita bersyukur karena bisa  berkumpul,  dalam rangka mendengar penyampaian  bapak Kapolres Polman. Mudah- mudahan mendapat berkah dari Allah SWT. Kami ingin menyampaikan bahwa hari ini kita melakukan silturahmi dengan Dansat Brimob Polda bersama bapak Kapolres sekaligus memberikan pencerahan . AKBP Muh. Rifai (Kapolres Polman) mengatakan antara lain : Kejadian yang terjadi di Salu Pajaan kemarin adalah bukan secara tiba-tiba tetapi sudah ditakdirkan oleh Allah SWT, dan saya yakin dengan kejadian tersebut ada hikmah kebaikan didalamnya dan jangan kita berprasangka buruk kepada Allah SWT.

Terkait dengan permasalahan yang terjadi kemarin, saya datang kemari untuk silaturahmi bukan untuk mengungkit masalah yang telah terjadi, melalui kesempatan ini Saya mewakili teman-teman dari Polri terutama brimob meminta maaf sebesar-besarnya dengan kejadian tersebut, tugas sebenarnya Polri adalah sebagai pengayom ataupun pembantu manyarakat, bukan menyakiti masyarakat.

Melalui kesempatan ini saya menyampaikan kepada masyarakat setelah ini agar melaksanakan kegiatan kembali seperti sedia kala jangan terpengaruh dengan kejadian yang telah terjadi kemarin karena permasalahan ini sudah diselesaikan dengan cara berdamai. Melalui kesempatan ini saya menyampaikan titipan permintaan maaf Kapolda kepada seluruh masyarakat yang ada di Batetangnga terutama yang ada diwisata Salu Pajaan.

Walaupun permasalahan ini telah dilakukan perdamaian, namun kami di kepolisian tetap memberikan tindakan diinternal kepolisian berupa tindakan disiplin kepada personil yang melakukan pelanggaran. Untuk sementara ini tindakan Kapolda seluruh personil brimob  ditarik ke Mamuju untuk dilakukan tindakan disiplin.

Terima kasih kepada Seluruh masyarakat yang telah membantu menciptakan kodusifitas diwilayah kita ini. Terakhir mari kita menjaga keamanan dan ketertibam wilayah kita terutama pada saat ini memasuki musim hujan.

Kombes Pol Iwan Sazali (Dansat Brimob Polda Sulbar) mengatakan antara lain : Terkait dengan permasalahan ini tadi malam kami sudah bertemu dengan bapak Kapolres dan Bapak Kepala Desa Batetangnga serta pemilik tempat wisata Salu Pajaan dan kami sepakat untuk melakukan perdamaian.

Terima kasih kepada bapak kades dan perangkat desa yang telah membantu penyelesaian permasalahan ini sehingga bisa diselesaikan dengan baik. Saya selaku komandan Brimob meminta maaf sebesar-besarnya atas terjadinya situasi yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh anggota saya.

Selanjutnya saya pastikan anggota kami akan ditindak secara internal dan saat ini anggota yang bersangkutan telah dikirim ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tindakan disiplin.Ada hikmah dibalik kejadian ini, karena dengan kejadian ini saya datang dan bersilaturahmi dengan pak desa dan masyarakat desa Batetangnga.

Pada saat tanya jawab: Subhan Ketua Bumdes Batetangnga.
“Apakah ada aturan yang mengatur bahwa untuk petugas yang masuk kedalam tempat wisata digratiskan?? Pak Kapolres  AKBP Muh. Rifai (Polman) beliau menjawab :
– Tidak ada aturan yang mengatur  untuk anggota Polri digratiskan ditempat wisata. Kecuali bila mereka dalam pelaksanaan tugas tertentu dan berpakaian dinas seperti dimasa liburan nasional dan mereka berpakaian dinas karena ada surat perintah untuk pengamanan obyek vital dihari raya,  Lanjut Kata Beliau” berbeda dengan bila mereka berpakaian preman dan tujuannya untuk rekreasi itu dikenakan biaya kecuali ada kebijakan dari pemilik tempat wisata.

Silaturahmi, Selasa (21/01/2020) sekitar Pukul. 12.10 WITA, Dansat Brimob Polda Sulbar dengan warga Desa Batetangnga terkait dengan kejadian pemukulan warga yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob  yang terjadi ditempat wisata Salu Paja’an .(Iskdr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here