Ketua KPID Sulbar April Azhari Hardi Memberikan Sambutan Saat melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke PT. Mario Citra Mandiri, Radio Mario FM, di Kabupaten Polewali Mandar.

KOMUNiKANUSANTARA.COM– Polewali Mandar- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar bersama Komisi I DPRD Sulbar, melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke PT. Mario Citra Mandiri sebuah Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Radio Mario FM, di Kabupaten Polewali Mandar.

Ketua KPID Sulbar, April Azhari Hardi, mengatakan, kunjungan kerja dan monitoring kali ini dilakukan dengan menggandeng Komisi I DPRD Sulbar, guna melihat kerja-kerja pelaku usaha televisi dan radio sekaligus, untuk mendapatkan masukan terkait rencana DPRD Sulbar penyusunan Ranperda Penyiaran di Sulbar.

“saat ini, DPRD Sulbar sementara menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyiaran, sehingga kunjungan kali kami bersama Komisi I DPRD Sulbar, karena yang berwenang menyusun Perda adalah DPRD,” tutu April Azhari.

Ia menambahkan, program kerja KPID Sulbar periode 2019-2022 salah  satunya adalah menggalakkan gerakan sadar perizinan bagi pelaku penyiaran, karena  melihat perkembangan dan dinamika lembaga penyiaran saat ini, banyak permasalahan yang terjadi khususnya Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), sebagian diantara LPB yang ada belum memili Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

“di data kami  pada bulan Maret 2019, baru 1 LPB yang telah memliki IPP tetap, 2 LPB yang baru mengantongi IPP, sedangkan ratusan LPB lainnya tidak kantongi izin,” pungkas Pria yang akrab disapa Chali ini.

Ketua KPID Sulbar, April Azhari Hardi, Menyerahkan IPP Kepada Pemilik Radio Mario FM, disaksikan Ketua Komisi I DPRD Sulbar Samsul Samad, Anggota DPRD Sulbar Syahril Hamdani dan Andi Sahabuddin.

Chali menjelaskan, saat ini ada 3 LPB sudah memiliki Izin Penyelengaraan Penyiaran (IPP) tetap yakni Manakarra TV Mamuju, Mandar TV Majene, dan Polewali Media Visual TV. Dan 5 lainnya mengantongi IPP Sementara yakni Mavima TV Tinambung, Pasangkayu TV, Mateng TV, Sipatuo TV Mamasa dan Mambi TV. Sedangkan untuk LPS, Radio Mario FM, satu-satunya radio yang kantongi ISR di Polewali Mandar.

“nah hari ini, kami akan menyerahkan IPP tetap kepada pemilik Polewali Media Visual TV,” katanya lagi.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Samsul Samad, mengatakan, kedepan penataan penyiaran akan lebih baik dengan regulasi baik pula, tentunya harus dibawah pengawalan komisioner KPID, masalah dinamika penataan lembaga penyiaran dalam kaitannya dengan persaingan pengusaha besar dan kecil, terutama dalam perluasan wilayah akan menjadi tambahan materi untuk membenahi dan dimasukkan dalam Perda.

“lembaga penyiaran saat ini, selalu mengalami perkembangan kualitas kinerja, seperti yang kita pantau bersama hari, kami akan selalu memperhatikan masukan pelaku usaha penyiaran, mengatur penyiaran lokal, bagaimana mekanisme perluasan wilayah, dan tidak mematikan pelaku usaha lainnya,” tutup Samsul Samad. (Humas KPID/ PNG/ADVETORIAL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here