Polewali Mandar, Komunika Nusantara. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang SPK, M. Ayyub, S.Amin., S.Kom., M.M., bersama staf, terus melakukan pemantauan terhadap mutu barang yang beredar di wilayah Kecamatan Polewali, Rabu 10 September 2025

Pengawasan ini mencakup bahan makanan, minuman, obat-obatan, hingga produk kosmetik. Tujuannya untuk memastikan seluruh produk memenuhi standar keamanan, mutu, serta legalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap produk dalam negeri maupun impor, dengan fokus pada izin edar, komposisi bahan, serta masa kedaluwarsa. Khusus untuk produk kosmetik, pengawasan lebih diperketat guna mencegah peredaran produk ilegal maupun yang mengandung bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk, dengan memperhatikan label yang jelas, nomor izin edar resmi, serta tidak mudah tergiur dengan harga murah tanpa jaminan kualitas.

“Melalui pengawasan ini, kami berharap tercipta rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk yang beredar, sekaligus mendorong para pelaku usaha agar selalu menjaga mutu serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar M. Ayyub.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here