Polman, Komunika Nusantara.. Proyek pembangunan tanggul sungai di Desa Tandasura, Kabupaten Polewali Mandar, mulai menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh Balai tersebut karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan di lapangan, Senin 06//7/2026.

Proyek dengan panjang sekitar 500 meter itu disebut menggunakan material batu yang diduga tidak seluruhnya memenuhi spesifikasi teknis (spek). Selain itu, muncul dugaan bahwa sebagian batu berasal dari lokasi galian ilegal.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan asal-usul material yang diambil dari lahan tertentu yang disebut belum mendapat ganti rugi kepada pemilik lahan.

Kejanggalan lainnya adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang memuat nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, hingga waktu pelaksanaan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius.

“Yang kami pertanyakan, kenapa tidak ada papan proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui informasi pekerjaan ini. Selain itu, batu yang digunakan juga diduga tidak semuanya sesuai spesifikasi, bahkan ada dugaan berasal dari galian ilegal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penumpukan material batu yang berada cukup jauh dari bibir sungai sehingga menimbulkan tanda tanya terkait efektivitas dan teknis pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, seluruh proses pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai yang menangani proyek tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, asal material batu, dugaan belum adanya ganti rugi lahan, maupun ketiadaan papan informasi proyek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here