Gambar mungkin berisi: Pemprov Sulawesi Barat, lensa kaca mataSekprov Sulbar, Muhammad Idris membuka acara Workshop Kebijakan Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Grand Maleo Hotel Mamuju, Jumat, 31 Januari 2020/📸 Tim Kominfo Sulbar.

KomunikaNusantara.com Sulbar– Sekprov Sulbar Muhammad Idris membuka secara resmi Workshop tentang Kebijakan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Wilayah Sulbar, Jumat 31 Januari 2020.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Maleo Hotel Mamuju tersebut, diselenggarakan Pemprov Sulbar melalui Dinas Perkebunan bekerjasama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati).
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari berbagai permasalahan, seperti ketidakjelasan data dimana terdapat perbedaan data baik dari Statistik, rilis data KPK, data CSO dan data BIG.Gambar mungkin berisi: 1 orang
“Hal itu disebabkan adanya perbedaan metodologi dan teknologi yang digunakan dalam akusis data. Kalau kita bicara pengembangan, basisnya ada pada data, kita tidak boleh bicara sustainability jika tidak tahu ukuran-ukurannya, termasuk berapa luas sebenarnya kawasan perkebunan kita, itu yang tidak akurat, “kata Idris.
Untuk itu, Idris berharap, melalui workshop tersebut dapat memvalidasi data perkebunan kelapa sawit, agar benar-benar precisive atau akurat sehingga tercipta satu data.
Selain data yang belum sinkron, sambung Idris, juga disebabkan rendahnya produktifitas perkebunan kelapa sawit, terdapat lahan sawit dalam kawasan hutan dan adanya issu penolakan kelapa sawit oleh beberapa negara konsumen, karena dianggap tidak ramah lingkungan dan belum memenuhi standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Upaya pemerintah untuk memperbaiki hal-hal tersebut adalah melalui kebijakan diterbitkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2018, tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kepala sawit, yang bertujuan meningkatkan pembinaan petani kelapa sawit dan peningkatan produktifitas perkebunan kepala sawit. Dalam Inpres itu ditujukan kepada bupati/walikota untuk melaksanakan pengumpulan data dan pemetaan seluruh area perkebunan,” sebut Idris
Tidak hanya itu, juga diterbitkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan 2019-2024, yang ditujukan kepada Kementerian/Lembaga terkait, gubernur dan bupati.Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk dan dalam ruangan
“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perkebunan, penyesuaian status dan legalitas lahan, pemanfaatan energi kelapa sawit sebagai energi baru dan terbarukan, serta meningkatkan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.”ungkap Idris
Lebih lanjut dikatakan, kedua instruksi tersebut merupakan kebijakan yang saling melengkapi untuk mendukung dan mempercepat pencapaian perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.
Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Abdul Waris Bestari mengatakan, untuk mensinkronkan data perkebunan kelapa sawit, pihaknya bersama dengan Yayasan Kehati akan memastikan berapa sebenarnya luar perkebunan kelapa sawit di wilayah Sulbar.
“Berapa luas areal perkebunan kelapa sawit harus kita lihat. Mudah-mudahan adanya kolaborasi dengan Yayasan Kehati ini, kita bisa melihat berapa sebenarnya luas perkebunan kelapa sawit yang ada,”ujar Abdul Waris.
Terkait aspek pengelolaan budidaya perkebunan kelapa sawit agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, Abdul Waris menuturkan, hal tersebut juga harus menjadi perhatian bersama demi keamanan masyarakat Sulbar selaku petani perkebunan kelapa sawit.
“Itu yang harus kita perhatikan, mereka tetap berkebun namun tidak merusak lingkungan dengan melihat bagaimana ketinggian atau kemiringan lahan, misalnya kalau kemiringannya sudah 90 derajat, jangan dilakukan di situ karena pasti akan merusak lingkungan,” tandasnya.
Untuk komoditi lainnya, Abdul Waris berharap, kedepan Yayasan Kehati juga dapat mendorong semua komoditi perkebunan yang ada di Sulbar agar dapat berkelanjutan seperti kakao, kelapa dan kopi.
“Sebagai tahap awal Yayasan Kehati hanya bergerak pada pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Kita harap semua komoditi dapat juga dimasukkan oleh Yayasan Kehati,” ujar Waris
Penasehat Senior Yayasan Kehati, Diah Suradiredja mengatakan, kegiatan tersebut sebagai momentum untuk melaksanakan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjut di Sulbar.
“Dukungan yang diberikan Yayasan Kehati ini, merupakan bagian dari komitmen kami kepada pemerintah, untuk mendorong kelapa sawit berkelanjutan dan implementasi rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,”ungkapnya. (mhy)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here