Polman,Komunika Nusantara, Warga dan Mahasiswa Kecamtan Tutar, Melakukan” aksi Demonstran,  di Depan Halaman Kantor Bupati Kab. Polman Jln. Manunggal Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman Prov. Sulbar.

Puluhan  orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tutar ” Koordinator aksi Sumarling,  Para pendemo membawa spanduk yang berwarna putih ukuran 1X2 meter dengan tulisan “Aliansi Masyarakat Tutar Perbaiki Infrastruktur Jalan Kec. Tutar”.

Warga Kecamatan Tutar” Gelar Aksi : Depan Kantor Bupati Polman

Para pendemo menyampaikan dan menuntut beberapa hal diantaranya ,sesuai apa yang disampaikan” Sumarling (korlap) dalam orasinya mengatakan antara lain :

Pertama:  Pada 15 Januari 2019 aliansi mahasiswa tutar telah menggelar aksi damai bertepatan hari penjemputan adipura, namun pada aksi tersebut teman-teman aliansi tersebut tidak sempat bertemu dengan bupati sebagai sasaran dalam demontrasi tetapi bukan berarti aksi yang dilakukan pada waktu itu tidak membuahkan hasil. Justru teman-teman aliansi mendapat informasi dari media salah satunya diinfo kejadian-Polewali Mandar dan Tribun Timur dan beberapa media partner lainnya bahwa dalam penyampainnya H. Aandi Ibrahim Masdar selaku bupati Polman menyatakan sebanyak Rp 30 miliar yang akan bersumber dari APBD dan APBN kita akan pakai untuk selesaikan persoalan di Kec. Tutar di tahun 2019 ini .

kedua : Perjelas status jalan poros Tutar Infranstruktur jalan merupakan hal yang paling urgen yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Sama halnya dengan kecamatan Tutar yang mayoritas penduduknya petani, namun miris hasil dari pertanian itu yang semestinya bisa meningkatkan perekononomian masyarakat. Tapi, harapan dari masyarakat tersebut jauh dari kenyataan. Persoalan tersebut terletak pada infrastruktur jalan yang tidak memadai, sehingga kadang masyarakat bertanya bahwa jalan yang ada di tutar kenapa susah diperbaiki. Itulah sebabnya kami dari Aliansi Masyarakat Tutar ini tegas mempetanyakan status jalan poros tutar. Dan kami meminta pihak pemangku kebijakan menjelaskan secara transparan’dan akuntabel.

Ke Tiga :  Usut tuntas kasus penghinaan terhadap kec. Tutar. Menanggapi komentar yang beredar di media sosial kami selaku masyarat/warga tutar tidak menerima dengan adanya komentar di salah satu akun facebook yang telah di lontarkan oleh dua oknum tersebut. Sebab biar bagaimanapun tuta’r adalah bagian dari pada kabupaten polewali mandar olehnya itu kami meminta kepada pihak yang berwenang agar segera mengambil sikap dan memberikan saknsi sesuai dengan aturan yang berlaku. Termuat dalam pasal 4 a UU nomor 40/2008 dan pasal 4 huruf b. ayat 1,2,3, UU 40/2008 yang menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras, dan etnis yang berupa.

Menanggapi adanya aksi demonstran : H. Andi Ibrahim Masdar (Bupati Polman) Menerima para demonstran dan menyampaikan beberapa hal diantaranya:

Pertama : Pertama-tama saya minta maaf karena saya lagi rapat, kalau masalah jalan saya tidak ada masalah kalaupun disuruh tanda tangan beribu-ribu surat pernyataan saya akan tanda tangani, cuma saat ini masih simpang siur tentang status jalan Tutar

Ke Dua : Saya sebagai bupati juga tidak ingin melihat masyarakat Tutar menderita, Janji saya, saya tidak akan menginjakkan kaki kecamatan Tutar sebelum infrastruktur jalannya sudah baik

Ke Tiga : Dimana anggaran untuk Transmigrasi di Kec. Tutar 17 miliar dan tahun ini kita berikan 40 Milyar dan sementara dikerjakan

Ke Empat : Kami pemerintah daerah sudah berupaya mendorong ke Provinsi mengenai kejelasan status jalan Tutar jika sudah ada kejelasan bahwa bisa dikerjakan oleh pemerintah daerah akan segera saya selesaikan

Ke Enam :  Saya minta adik-adik juga membantu saya membantu saya untuk menyampaikan ke Provinsi dan DPRD

Aksi di mulai dari Kampus kemudian dengan berjalan kaki dan sebagian nail motor menunu Kantor Bupati, Sekitar Jum’at(31/01/2020) Pukul. 08.00 WITA, Mereka memulai aksi” Aliansi Masyarakat Tutar membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Sebelum Membubarkan diri Aliansi Masyarakat Tutar, Mempertegas  meminta kepada Bupati Polman untuk menandatangani surat kesepakatan bersedia mengerjakan jalan poros Tutar dengan waktu yang telah ditentukan yaitu Tahun 2020 sampai tahun 2021(Rj)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here