MAMUJU, Komunika Nusantara — Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar menggelar advokasi dan sosialisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan imunisasi IPV-2 dan Pin Polio di Grand Maleo Hotel Mamuju, Senin, 15 Juli 2024.
Vaksin IPV 2 merupakan Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) dosis kedua yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak dari bahaya polio.
Kabid P2P Dinkes Sulbar, dr. Indahwati Nursyamsi mengatakan, pemberian imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat yang terbukti paling cost-effective serta berdampak positif untuk mewujudkan derajat kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
“Imunisasi tidak hanya melindungi seseorang tetapi juga masyarakat dengan memberikan perlindungan komunitas atau yang disebut dengan herd immunity,” ujar dr. Indahwati mewakili Kepala Dinkes Sulbar, drg. Asran Masdy, membuka secara resmi kegiatan advokasi dan sosialisasi.
Indonesia, lanjut dr. Indahwati, berkomitmen untuk mempertahankan Indonesia bebas polio dan berkontribusi dalam mewujudkan eradikasi polio di dunia tahun 2026. Indonesia juga telah melaksanakan beberapa strategi melindungi anak-anak dan berkomitmen tinggi melakukan upaya untuk mencapai dunia bebas polio.
“Indonesia telah dinyatakan bebas polio oleh WHO tahun 2014. Saat ini tantangan kita bersama adalah mempertahankan status bebas polio tersebut dengan melaksanakan seluruh strategi dan komitmen, salahsatunya adalah dengan melaksanakan introduksi atau pengenalan imunisasi IPV dosis kedua,” jelasnya.
Berdasarkan penilaian risiko oleh WHO, jelas dr. Indahwati, Indonesia dikategorikan wilayah risiko tinggi penularan polio. Sejumlah 32 provinsi atau 84 persen provinsi dan 399 kabupaten/ kota di Indonesia masuk kategori risiko tinggi polio.
Oleh sebab itu, lanjut dr. Indah, ada empat poin yang akan dilaksanakan Dinkes Sulbar, yaitu :
1. Provinsi Sulbar bersama 26 provinsi di Indonesia akan melaksanakan PIN Polio mulai tanggal 23 Juli 2024.
2. Sasaran PIN adalah seluruh anak usia 0-7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
3. Vaksin yang digunakan adalah nOPV diberikan dengan cara ditetes.
4. QTarget cakupan sekurang-kurangnya 95 persen
“Tanggal 23 Juli pelaksanaan PIN Polio secara serentak bersama 27 provinsi lain di Indonesia. PIN Polio dilaksanakan selama 12 hari. Tujuh hari pelaksanaan PIN Polio, namun jika tidak memenuhi target akan dilaksanakan ulang swiping PIN Polio selama lima hari,” tandasnya.
Dokter Spesialis Anak Mamuju, Sri Hadzriati menyampaikan materi terkait, Tantangan dan rekomendasi agar Indomesai Bebas Polio. Saat menyampaikan materi, Ia mengatakan bahwa belum ada obat untuk menyembuhkan polio, namun penyakit ini dapat dicegah dengan vaksinasi.
“Imunisasi merupakan tindakan yang paling efektif dalam mencegah penyakit polio. Imunisasi polio juga telah menurunkan angka kejadian penyakit polio sekitar 99 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Sulbar, H. Syamsumarlin terkait Pandangan Keagamaan tentang Imunisasi. Ia mengatakan, imunisasi adalah suatu proses untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu dengan memasukkan vaksin. Hal ini sudah sesuai dengan kaidah keagamaan.
dr. Indahwati Nursyamsi Mewakili Pj. Ketua TP-PKK Sulbar, menyampaikan materi terkait Peran PKK dalam Mendukung program Imunisasi.
“PKK dan Posyandu menjadi barisan terdepan untuk pelayanan kesehatan desa. PKK adalah organisasi yang networknya paling luas, menyentuh komunitas terkecil dalam masyarakat yaitu Keluarga,” pungkasnya. (AT)