Organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat diminta aktif dalam memberikan data dan informasi menyangku Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).

“LKPJ adalah untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya dalam periode tertentu, melalui pengawasan DPRD,” kata Asisten I Pemkab Mamuju, H Tonga di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mamuju pada 2018, juga harus mengacu kepada dokumen perencanaan yaitu rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Oleh karena itu menurut dia, OPD pemkab Mamuju diminta aktif dalam memberikan data dan informasi menyankut pembangunan yang diperlukan, sehingga penyusunan LKPJ dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan dan sesuai pada RKPD.

Pejabat Pelaksana Tugas (PLT), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mamuju. DR Khatmah Ahmad menjelaskan bahwa dengan rapat LKPJ, akan dijadikan sebagai pedoman penyusunan APBD dan evaluasi LKPJ tahun 2018. Selain itu, akan dijadikan sebagai bahan acuan penyusunan LKPJ tahun 2019.

“LKPJ adalah merupakan hal yang mendahulukan informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah  selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerahke DPRD,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here