Mamuju, Komunika Nusantara. Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, angkat bicara terkait dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh aparat Polres Polman saat pengamanan eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kamis (3/7/2025).
Korban dalam peristiwa ini adalah Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Jamaluddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polman. Ia diduga menjadi korban kekerasan saat ditangkap oleh aparat, yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi.
Wakil Gubernur menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban serta penegakan hukum yang adil dan transparan, Sabtu 5/7/2025
“Apa dia justru dianiaya ketika berada di Polres? Ini harus diusut tuntas. Jika benar, ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” ujar Salim S Mengga.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya tindakan emosional dari oknum aparat yang terluka saat bentrokan dalam proses eksekusi. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan balasan di luar prosedur hukum tidak dapat dibenarkan.
“Yang bersangkutan harus dijaga. Jangan sampai ada upaya dari oknum aparat yang mencoba memutarbalikkan fakta, seakan korban bagian dari kelompok yang menolak eksekusi lahan,” tegasnya.
Salim juga meminta agar kesaksian korban nanti didengar secara objektif jika kondisinya telah membaik.
“Kalau terbukti mengalami kekerasan, keluarga harus melapor ke Kompolnas dan Komnas HAM. Negara harus hadir dan menjamin keadilan bagi setiap warganya tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Polman belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan salah tangkap tersebut.












