Polman, Komunika Nusantara. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan pada November 2026.
Sebanyak 77 dari 144 desa di Polman akan mengikuti pesta demokrasi tersebut seiring berakhirnya masa jabatan kepala desa pada Desember 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Polman, Alimuddin, mengatakan persiapan tahapan Pilkades mulai dilakukan pada Juli 2026. Hal itu karena seluruh rangkaian pelaksanaan, mulai dari persiapan hingga pelantikan kepala desa terpilih, membutuhkan waktu sekitar enam bulan.
“Pilkades diproyeksikan berlangsung pada November, sedangkan pelantikan kepala desa terpilih ditargetkan pada 29 Desember 2026,” ujar Alimuddin.
Ia menjelaskan, kepala desa yang masih menjabat dan kembali mencalonkan diri wajib mengajukan cuti setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa. Selama masa cuti tersebut, pemerintahan desa akan dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai pelaksana tugas.
Apabila Sekdes juga maju sebagai calon kepala desa, maka Penjabat Kepala Desa akan ditunjuk dari unsur perangkat desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Pemkab Polman masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades melalui rapat paripurna DPRD sebagai landasan hukum pelaksanaan pemilihan.
“Setelah Perda ditetapkan, kami akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades,” jelasnya.
DPMD telah menyiapkan skema tahapan yang akan dimulai pada Juli 2026.
Rangkaian tersebut meliputi persiapan administrasi, pembentukan panitia, penjaringan dan penetapan calon, masa kampanye, pemungutan suara, penetapan hasil, hingga pelantikan kepala desa terpilih pada akhir Desember 2026.
Pemerintah Kabupaten Polman juga menyiapkan masa transisi sekitar satu bulan antara pemungutan suara dan pelantikan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik tanpa terjadi kekosongan kepemimpinan.
Pelaksanaan Pilkades serentak di 77 desa ini diperkirakan menjadi salah satu agenda politik terbesar di tingkat desa di Kabupaten Polewali Mandar pada penghujung tahun 2026.













