Polewali Mandar, Komunika Nusantara. Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar melakukan penjangkauan sekaligus asesmen terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Usman (38). Usman diketahui hidup dalam kondisi dipasung oleh pihak keluarganya di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Rabu 17 September 2025
Berdasarkan hasil asesmen, Usman hanya tinggal berdua bersama ibunya, Yasa (90), yang sudah lanjut usia dan memiliki keterbatasan dalam merawat anaknya.
Kegiatan penjangkauan dilakukan sesuai arahan Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Kepala Seksi Disabilitas, dan pendamping rehabilitasi sosial. Proses verifikasi di lapangan juga didampingi langsung oleh Kepala Desa Baru, A. Sumarni.
“ODGJ ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan tidak sesuai dengan prinsip kehormatan Hak Asasi Manusia. Pemasungan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang melarang keras praktik tersebut,” tegas A. Sumarni.
Koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun untuk upaya lepas pasung serta identifikasi kondisi ODGJ.
Verifikasi data sosial yang menunjukkan keluarga Usman masuk dalam DTKS desil 1, dengan ibu kandungnya tercatat sebagai penerima aktif program PKH, BPNT, dan BPJS-PBI.
Koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi penanganan medis lanjutan di RSUD H. Andi Depu Polewali.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih layak bagi Usman serta mencegah kembali terjadinya praktik pemasungan ODGJ di wilayah Polewali Mandar.













