Polewali Mandar , Lunika Nusantara Puluhan rumah kos yang berada di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, diduga belum terdata di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Polewali Mandar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang aspirasi DPRD, Selasa (6/1/2026).
Lurah Sidodadi, Abdul Azis, mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat sekitar 30 rumah kos. Namun, data yang dipaparkan oleh Bapenda Polewali Mandar dalam rapat tersebut hanya mencatat empat rumah kos yang terdaftar.“Di Sidodadi ada sekitar 30 kos-kosan,” ujar Abdul Azis di hadapan anggota Pansus I DPRD.
Perbedaan data tersebut memicu pertanyaan dari sejumlah anggota DPRD, termasuk Ketua Pansus I, Agus Pranoto. Ia menilai ketidaksinkronan data berpotensi menimbulkan kebocoran PAD.
“Permasalahan utama yang ingin kita ketahui adalah dari sekitar 30 rumah kos yang disampaikan pihak kelurahan, berapa yang benar-benar sudah terdaftar dan membayar pajak? Jika hanya sebagian kecil, apa penyebabnya? Apakah karena tidak memiliki izin atau izinnya masih tercatat sebagai rumah tinggal, padahal difungsikan sebagai rumah kos?” kata Agus.
Menurutnya, regulasi yang baik tidak akan berdampak signifikan apabila tidak diikuti dengan pelaksanaan dan pengawasan yang optimal di lapangan.
Ketua DPRD Polewali Mandar selaku Koordinator Pansus I, Fahry Fadly, turut menegaskan bahwa persoalan utama saat ini adalah ketidaksinkronan data antarinstansi.
“Oleh karena itu, kami meminta seluruh camat dan lurah untuk menyampaikan data riil di wilayah masing-masing, baik yang sudah terdata maupun yang bermasalah, agar dapat disandingkan dengan data dari Bapenda,” ujarnya.
Fahry menambahkan, dengan data yang valid dan sinkron, pemerintah daerah dapat mencari solusi bersama, termasuk langkah penegakan aturan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) apabila diperlukan.
Sementara itu, Camat Wonomulyo, Samiaji, mengatakan bahwa perbedaan data jumlah rumah kos perlu diverifikasi kembali secara menyeluruh.
“Saya minta lurah memastikan kembali data tersebut. Di Sidodadi memang banyak rumah kos, tetapi yang terdata selama ini mungkin hanya sebagian. Jangan sampai ada kebocoran PAD karena kos-kos yang tidak terdata,” tutup Samiaji.
Beranda Sulawesi Barat Polman Puluhan Kos-kosan di Sidodadi Belum Terdata, DPRD Polewali Mandar Soroti Kebocoran PAD













