Polman, Komunika Nusantara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar, Moh. Jumadil Tappawali, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam melakukan penanganan sampah secara mandiri dari sumbernya.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah dapat dimulai dari rumah tangga dengan memilah sampah berdasarkan jenis dan manfaatnya. Sampah yang memiliki nilai ekonomi seperti aneka jenis plastik, kertas, karton, dan kaleng dianjurkan untuk dikumpulkan dan dijual ke bank sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
“Sampah organik sebaiknya dikerjasamakan dengan peternak untuk dijadikan pakan ternak, atau ditimbun dalam lubang agar kembali ke alam dan menjadi pupuk,” ujar Moh. Jumadil, Selasa (6/1/2026).
Sementara itu, untuk jenis sampah lainnya, masyarakat diimbau melakukan pemusnahan dengan teknik yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan maupun lingkungan sekitar.
Menurutnya, pola pengelolaan sampah mandiri tersebut dapat diterapkan secara bertahap, disertai dengan sosialisasi, edukasi, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda tersebut, sanksi denda bagi pelanggar dapat mencapai maksimal Rp50 juta.
Lebih lanjut,Moh.Jumadil menyampaikan bahwa pada tahun 2026, DLHK Polewali Mandar akan memfokuskan program pada sosialisasi dan edukasi pemilahan sampah dari sumber, sekaligus memperkuat penegakan perda melalui penindakan dan pemberian sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan beban kerja operasional TPST BINUANG yang akan segera beroperasi, sehingga umur ekonomis mesin pemilahan sampah dan incinerator bisa lebih lama dan awet digunakan.
“Dalam regulasi undang undang 18 tahun 2018 dan perda 4 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, sudah diatur dengan jelas bahwa setiap orang wajib melakukan penanganan dan pengelolaan sampah. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban bersama,” tegasnya.
DLHK berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, persoalan sampah di Polewali Mandar dapat ditangani secara berkelanjutan demi menjaga kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.














