Polman, Komunika Nusantara.Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat dalam rangka pelaksanaan penilaian maladministrasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, Selasa, 8 September 2026.
Kedatangan Tim Ombudsman Sulawesi Barat tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, H. Arifin Yambas, S.Sos., M.M., bersama jajaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku, serta menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penilaian maladministrasi merupakan proses untuk melihat dan mengidentifikasi potensi terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Maladministrasi pada dasarnya merupakan perilaku atau tindakan dalam pelayanan publik yang menyimpang dari ketentuan dan prinsip pelayanan yang semestinya. Bentuknya dapat berupa penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, diskriminasi, konflik kepentingan, permintaan imbalan, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan, tetapi juga mendorong instansi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, penilaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, mencegah terjadinya maladministrasi, serta memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pelayanan publik.
Bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan penguatan terhadap berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat.
Aspek yang menjadi perhatian di antaranya keterbukaan informasi, standar pelayanan, mekanisme pengaduan, prosedur pelayanan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif bagi Dinas Pendidikan Polewali Mandar dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi.
Melalui proses penilaian dan evaluasi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar terus berupaya menghadirkan pelayanan pendidikan yang semakin baik sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat












