Polman, Komunika Nusantara. Upacara peringatan HUT Polewali Mandar, yang ke – 62 dihadiri Gubernur Sulawesi Barat dan beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulbar.

Andi Ibrahim Masdar Bupati Polewali Mandar bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Polman dalam sambutannya, ia menjelaskan sejak dirinya memimpin Polewali Mandar banyak kemajuan yang dicapai seperti pembangunan Puskesmas, perbaikan jalan.

Lanjut, selain pembangunan infrastruktur SIM kuga menjelaskan jumlah pengangguran menurun, jumlah kemiskinan menurun dan ekonomi masyarakat meningkat, Rabu, 29/12/2021.

Sementara untuk pembacaan Naskah sejarah pembentukan Polewali Mandar dibacakan Ketua DPRD Polewali Mandar Jupri Mahmud, SE. Berikut Naskah Pembentukan Polewali Mandar.

Sejarah terbentuknya Kabupaten Polewali Mandar tidak bisa dilepaskan dari peran Panitia Penuntut Kabupaten Polewali Mamasa Dalam buku Inventaris Arsip Pemerintah Daerah Polewali Mamasa yang diterbitkan oleh Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dijelaskan bahwa sejarah pembentukan Kabupaten Polewali Mamasa diawali dengan pembentukan tim/panitia penuntut pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa yang susunan personalianya terdiri atas

Ketua
Andi Magga : Tamadjoe

Wakil Ketua

Sekretaris Anggota

H. Ibrahim Puang Limboro H. A. Paliwang

Gama Musa

A. Pallalungang Frans Pallupadang

H. Muhsin Tahir

J. Leboe Barapadang Sultani Dg. Manopo

Ada beberapa ide yang berkembang dalam pemberian nama Kabupaten tersebut. Sebagian tokoh masyarakat menghendaki nama Kabupaten yang dibentuk diberi nama Kabupaten Balanipa berdasarkan tinjauan historisnya. Disisi lain ada juga yang menghendaki nama Kabupaten yang akan dibentuk menjadi Kabupaten Maspol singkatan dari nama Mamasa Polewali. Namun setelah Panitia Penuntut Kabupaten melaksanakan musyawarah secara mufakat maka ditetapkanlah nama Kabupaten Polewali Mamasa sebagai nama Kabupaten yang akan diusulkan ke Pemerintah Pusat dengan Ibu kotanya Wonomulyo.

Berdasarkan hasil musyawarah itu, Panitia Penuntut Kabupaten melakukan gerak cepat membentuk delegasi dan segera berangkat ke Jakarta untuk bertemu langsung Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Delegasi ini terdiri dari Lima orang yaitu :

1. J. Leboe Barapadang mewakili unsur Pemerintah 2. Sultani Dg. Manopo mewakili unsur Cedekiawan 3. K. H. Muksin Tahir, unsur tokoh masyarakat

4. Gama Musa, unsur tokoh masyarakat 5. Frans Palopadang, unsur tokoh masyarakat
Delegasi ini berjuang di tingkat pusat untuk memperjuangkan

aspirasi masyarakat dalam rangka percepatan pembentukan Daerah Tingkat II Polewali Mamasa dibantu oleh salah seorang anggota DPR GR/MPRS asal daerah Polewali Mamasa, H. Syarifuddin Setelah melalui perjuangan panjang akhirnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ditetapkan pada tanggal, 29 Desember 1959 melalui Sidang Pleno DPR-GR Pusat dan terbentuklah Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa dengan ibu kota Polewali, Bersama Daerah Tingkat II lainnya di Sulawesi. Pemindahan rencana ibukota dari Wonomulyo ke Polewali didasarkan pada berbagai pertimbangan

diantaranya pertimbangan sosial, ekonomi dan politik.

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 diadakanlah pembenahan berupa pengaturan dan penyempurnaan aparat kelengkapan pemerintahan pada masing masing Daerah Tingkat II. Untuk Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa, pemerintah menunjuk dan melantik Andi Hasan Mangga seba Bupati pertama Kabupaten Polewali Mamasa pada tanggal 20 Februari 1960 sekaligus serah terima jabatan dari, Mattotorang Dg. Massikki selaku eks. Residen Afdeling Mandar

Seiring dengan terbukanya keran demokrasi khususnya di era Reformasi, maka fenomena Pembentukan Daerah Baru Kembali terbuka. Kondisi ini secara positif dan maksimal berhasil dimanfaatkan oleh rakyat Kabupaten Polewali Mamasa yang mendiami wilayah pegunungan untuk membentuk daerah baru yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan, percepatan dan pemerataan pembangunan, sehingga mewujudkan rasa keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagaimana diamanahkan para pendiri bangsa

Buah perjuangan rakyat Polewali Mamasa di wilayah pegunungan berujung manis dengan lahirnya Undang-Undang nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa, sebagai pemekaran dari Kabupaten Polewali Mamasa.

Setelah melalui kajian yang mendalam dengan melibatkan berbagai komponen terutama pada akademisi, budayawan, sejarawan, LSM, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda termasuk Pemerintah, nama Kabupaten Polewali Mamasa akhirnya berubah menjadi Kabupaten Polewali mandar, yang disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar.
Kemudian melalui sidang paripurna DPRD tanggal 27 Mei 2009 itetapkan PERDA Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2009 entang Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar yang jatuh pada setiap anggal 29 Desember dan diperingati setiap tahunnya. (BRI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here