Polman, Komunika Nusantara. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kaburnya lima tahanan dari Rutan Polres Polman, pihak kepolisian berhasil menangkap kembali empat dari tahanan tersebut, Minggu (30/6/2024).
Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Polman dan instansi terkait.
Peristiwa pelarian ini terjadi pada Sabtu dini hari (29/6/2024), ketika kelima tahanan berhasil melarikan diri melalui ventilasi rutan Mapolres Polman.
Menyusul kejadian tersebut, aparat kepolisian segera melancarkan operasi pencarian yang melibatkan patroli intensif dan koordinasi dengan masyarakat.
Empat tahanan yang berhasil ditangkap kembali kini telah dikembalikan ke Rutan Polres Polman, sementara satu tahanan masih dalam pencarian.
“Dari lima tahanan yang kabur, empat diantaranya sudah kami amankan kembali dan satu masih dalam pengejaran,”Ujar Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko.
Lanjut, Kapolres Polman menyebutkan kelima tahanan yang kabur yang berhasil diamankan kembali yakni Lk Basri Bin Baharuddin 22 Tahun, Maslan Alias Alam 21 Tahun,Dimas Prasetya 18 Tahun,dan Akram 23 tahun.
Sementara tahanan atas nama Lk.Jabal Nur Alias Jabbar 31 tahun, kasus Narkotika masih dalam pengejaran Polres Polman.
Upaya pencarian untuk tahanan yang masih buron terus dilakukan dengan melibatkan berbagai sumber daya dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan langkah-langkah pengamanan guna mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keamanan masyarakat.














