Ada Apa..!Saksi dari Partai PAN Sambangi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.

0
600

Komunika Nusantara, Mamuju, (26/04/2019). Menindak lanjuti perhitungan perolehan suara tingkat Dprd kab/kota Kabupaten Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Desa Ako, TPS 2 yang mana di dalamnya terdapat kerancuan sangat patal. 

kerancuan yang di maksud yakni model C1 berhologram yang di pegang ppk berbeda dengan c1 plano yg ada dalam kotak suara, yang lebih mengherankan lagi setelah di lakukan perhitungan suara ulang  hasilnya berbeda lagi dengan c1 plano yg ada dalam kotak suara. 

Maka saksi dari PAN memprotes keras hal tersebut di tingkat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, karena kejadian tersebut menimbulkan presepsi tidak percaya kepada penyelenggara yakni KPU Pasangkayu maka dari itu untuk memvalidasi data yang ada maka kami meminta bawaslu menerbitkan rekomendasi perhitungam suara ulang di Dapil 1 untuk Dprd kab/kota di Pasangkayu “ucap Wisno,

Setelah bukti tadi di serahkan kepada Bawaslu Provinsi, tanggal 26 April 2019 tadi,maka bawaslu berjanji akan memproses dan mengusut tuntas kejadian tersebut.(Ig)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here