Polman, Komunika Nusantara. Polemik terkait surat hibah yang diduga cacat secara administrasi mencuat ke publik setelah salah satu ahli waris, Salim Zainuddin, mempertanyakan keterlibatan Imam Masjid Taqwa Desa Pambusuang yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Nuhiyya, Senin 19/05/2025

Dalam pernyataannya kepada awak media, Salim menyayangkan adanya tanda tangan yang diberikan secara sepihak oleh tokoh agama tersebut tanpa kejelasan prosedural.

“Seharusnya dia tidak semena-mena memberikan tanda tangan kepada siapa pun terkait surat hibah,” ujarnya.

Salim menjelaskan bahwa surat iba tersebut awalnya dibuat oleh mantan Kepala Desa Pambusuang, Drs. Ridwan. Namun, menurutnya, Ridwan kini telah menarik kembali pengakuannya terhadap keabsahan surat tersebut.

“Dia sendiri tidak mengakui surat itu. Karena dia sudah membuat pernyataan bahwa itu bukan dari dia,” tegas Salim.

Lebih lanjut, Salim juga menyebut nama Bisri Kombo sebagai pihak yang diduga turut terlibat dalam proses penyusunan surat hibah. Ia mempertanyakan alasan keterlibatan tokoh agama dalam dokumen yang kini menimbulkan sengketa antar ahli waris.

“Kalau memang dia seorang tokoh agama atau Ketua Yayasan, harusnya paham aturan dan tidak ikut campur,” tambahnya.

Salim, yang mengaku sebagai salah satu ahli waris atas lahan yang kini disengketakan, menyatakan telah melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak berwenang untuk mendapat kejelasan hukum.

“Surat-suratnya sebenarnya sudah kami teruskan ke Pak Sahlan supaya posisi surat bisa jelas,” ungkapnya.

Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here