Polewali Mandar (Polman) – Anggaran kerjasama publikasi media online di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) untuk tahun 2025 memunculkan polemik.

Dana yang hanya sebesar Rp 50 juta tersebut dipertanyakan transparansinya oleh sejumlah media lokal, terutama terkait penempatannya di dinas mana.

Saat dikonfirmasi, Humas Pemkab Polman melalui Kepala Bagian Humas, Sulaiman Makka, menyatakan bahwa anggaran tersebut tidak lagi berada di bagian Humas, melainkan telah dialihkan ke Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo).

“Anggaran kerjasama media untuk publikasi kegiatan Pemkab ada di Kominfo, tidak ada di Humas. Sudah diserahkan ke Kominfo. Silakan ke Kominfo karena anggarannya ada di sana,” jelas Sulaiman Makka saat ditemui beberapa hari lalu.

Namun, Kepala Dinas Kominfo, Aco Musaddad, memberikan penjelasan yang berbeda. Menurutnya, anggaran tersebut memang diarahkan ke Kominfo, tetapi tidak disertai nomenklatur atau aplikasi layanan yang relevan untuk mengelola anggaran tersebut.

“Untuk anggaran kerjasama publikasi media tahun ini, itu tiba-tiba didorong ke Kominfo, sementara nomenklaturnya tidak ada. Aplikasi layanan untuk media juga sudah tidak terbuka, dan di bagian Humas juga sudah ditutup,” ungkapnya kepada Enews Indonesia, Kamis (5/12/2024).

Aco Musaddad mengaku telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, I Nengah Tri Sumadana, untuk membahas solusi. Ia menekankan bahwa tanpa pengaturan yang jelas, pengelolaan anggaran tersebut dapat menjadi temuan.

“Kami ingin semuanya berjalan baik. Pak Sekda mengatakan nanti akan dievaluasi dan dicari cantolan anggarannya agar sesuai aturan. Kami juga berharap ada solusi supaya aplikasi layanan media bisa kembali dibuka,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Polman, I Nengah Tri Sumadana, menyatakan bahwa anggaran kerjasama media masih dalam tahap evaluasi dan belum ada kepastian mengenai dinas yang akan mengelolanya.

“Nanti saya koordinasi dengan pihak yang membimbing PMK apakah ada kegiatan terkait di Kominfo. Untuk kerjasama media, nanti saya sampaikan ke Pak Bupati karena itu kebijakan Bupati,” ujar Sekda kepada Enews Indonesia, Jumat (6/12/2024).

Anggaran yang hanya sebesar Rp 50 juta untuk puluhan media di Polman dinilai sangat minim dan tidak mencerminkan apresiasi terhadap peran media dalam mendukung publikasi dan transparansi pemerintah daerah. Ditambah lagi, ketidakjelasan dalam pengelolaannya memunculkan keraguan atas komitmen Pemkab Polman terhadap kemitraan strategis dengan media lokal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here