Polman, Komunika Nusantara. Dugaan praktik penyuapan untuk meloloskan titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali disorot publik.
Dokumen atau surat itu berisi oknum anggota DPRD Sulbar bernama Rahmat Ichwan Bahtiar dari Fraksi Gerindra melayangkan surat laporan terhadap Muhammad Firman Jaelani selaku Kordinator SPPG Kabupaten Polman yang ditujukan kepada Deputi bidang pemantauan dan pengawasan Badan Gizi Nasional Indonesia yang ditandatangani oleh Rahmat Ichwan Bahtiar tertanggal 24 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut, oknum anggota DPRD membeberkan sejumlah bukti chat dan bukti transfer senilai Rp 50 Juta kepada Korwil Muhammad Firman Jaelani agar pengajuan dapur SPPGnya lolos.
Oknum anggota DPRD tersebut menyuruh orang lain untuk mentransfer uang senilai Rp 30 juta dan Rp 20 juta ke rekening Maybank atas nama Puspita Anggreini.
Berikut isi dokumen yang diterima redaksi.
Kepada Yth.
Deputi bidang pemantauan dan pengawasan Badan Gizi Nasional Indonesia
di Tempat
Perihal: Laporan terhadap Korwil Polewali Mandar Muh Firman Jaelani Dugaan
Permintaan uang untuk membantu meloloskan/memferivikasi pengajuan titik dapur di
Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Rahmat Ichwan Bahtiar
Alamat: Jl. Todilaling, Kabupaten Polewali Mandar
Pekerjaan: Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Ketua Fraksi Partai Gerindra
DPRD Prov.Sulbar)
No. Telepon: …
NIK/KTP: ……….
Dengan ini melaporkan Korwil Kabupaten Polewali Mandar terkait permintaan uang untuk membantu meloloskan/memferivikasi pengajuan titik dapur ID SPPG:
AAOJPRPH, ID MITRA : ARZKO7 Yayasan Masedepan Bangsa Sulawesi Barat di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat sebagai berikut:
I. Dugaan Pelaku: Muh.Firman Jaelani (Jabatan sebagai Korwil Kab.Polewali Mandar, KA.SPPG ID SPPG:UDJNMXR7).
Il. Peristiwa: Pada tanggal 24 Mei 2025 Pukul 13.46 Wita Pelaku menghubungi saya melalui pesan WhatsApp menjelaskan tahapan pendaftaran dapur saya yaitu id:
AAOJPRPH Yayasan Masadepan Bangsa Sulawesi Barat, Pelaku menerangkan bahwa
pengajuan akun saya masih pada tahap pertama dan Pelaku menuliskan di chat
WhatsApp tersebut “Pke Ordal” (artinya menawarkan orang dalam) untuk mempercepat
proses pendaftaran dapur saya sehingga saya terpengaruh dan disarankan untuk menempuh jalur itu.
Pada tanggal 29 Mei 2025 Pukul 11.57 Wita Pelaku (Firman) Kembali menghubungi saya melalui pesan WhatsApp menanyakan proggres pembangunan dapur pada akun Mitra dan meminta ID SPPG dan ID Mitra, Setelah itu saya mengirimkan ID ‘Mitra :ARZKO7, ID SPPG: AAOJPRPH, Dan ia menyuruh untuk mengupload foto-foto
kelengkapan dapur pada WEB BGN.
Pada tanggal 30 Mei 2025 Pukul 11.21 Wita Melalui Pesan WhatsApp saya
mengimformasikan ke Pelaku bahwa telah melakukan upload foto-foto proses
persiapan pada WEB, dan Pelaku memberitahukan untuk menunggu verifikasinya dari pusat.
Pada tanggal 31 Mei 2025 Pukul 18.27 Wita Pelaku menelfon WhatsApp Saya selama 35 dtk dalam percakapan itu Pelaku lansung meminta biaya untuk meloloskan dapur tersebut adalah senilai Rp.50.000.000,-, Selang beberapa waktu berikutnya Pada
tanggal 31 Mei 2025 Pukul 19.36 Wita Pelaku Menghubungi saya melalui pesan
WhatsApp menuliskan “Assalamualaikum Amanmi itu”(Maksudnya adalah
kepengurusan telah di monitor dan sekaligus menjadi aba-aba bahwa diminta untuk
transfer biaya yang di minta untuk meloloskan SPPG saya).
Pada pukul 20.49 Wita di tanggal yang sama 31 Mei 2025 kembali dia
menginstruksikan untuk meneransfer ke rekening yang ia arahkan dan dia tuliskan” No rek: 873800.. Puspita Anggreani Mybank”
Pada tanggal 2 Juni 2025 Pukul 21.58 Wita saya minta bantuan ke kerabat untuk
mentransfer dan telah berhasil ke rekening: 873800….4 Puspita Anggreani Mybank yang pelaku sebutkan, setelah itu saya mengirimkan mealui pesan WahtsApp bukti transfer ke rekening Puspita anggreini maybank senilai Rp.30.000.000, – dan
mengimformasikan ke Pelaku untuk mentransfer sisanya yaitu senilai Rp.20.000.000,.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada FJ melalui sambungan telepon belum mendapatkan tanggapan.














