Polman, Komunika Nusantara. Asosiasi
Badan Permusyarawatan Desa Cabang Polewali Mandar, kembali melakukan pertemuan dengan pemda Kabupaten Polewali Mandar, guna menindak lanjuti pertemuan beberapa hari lalu pada saat aksi depan kanto Bupati dengan sepuluh tuntutan.

Pertemuan berlangsung di ruang asisten III Senin september 2020 pukul : 10.15 wita, dalam pertemuan tersebut pembicaraan masi soal sepuluh tuntutan Asosiasi BPD.

Hadir dalam pertemuan pihak Pemda diantaranya:
a. Sekda Polman Ir. Bebas Manggzali, M.Si
b. Asisten I
c. Kadis PMD
d. Kasubag Hukum
e. Perwakilan Dinas Kesehatan
f. Perwakilan Dinas pendidikan
g. Perwakilan Disperindag
h. Perwakilan Dinas Kesehatan.

Sementara Asosiasi BPD Polman yang hadir diantaranya :
a. Ketua ABPEDNAS Dr. Umar,
b. Sekretaris Adiya Taswin
c. Ketua ABPEDNAS Sulbar
d. Perwakilan Kecamatan.

Ketua ABPEDNAS Polman Dr. Umar, pada pertemuan tadi pagi menanyakan besaran anggaran untuk ADD, ia juga menayakan soal siapa yang menentukan tunjangan BPD ketua : 500 ribu, anggota Rp 300 ribu/bulan. Siapa yang sepakati dan apa dasarnya.?

Lanjut kata Umar, padahal sudah ada perintah lewat peraturan menteri bahwa harus menyesuaikan dari siltap kepala Desa dan aparat, kenapa cuman Kepala Desa dan aparatnya disesuaikan.? Kenapa tidak dibuatkan perbup, padahal sudah diatur dalam permendagri 110/ thn 2016 pasal 73 ayat 3 bahwa selambat-lambatnya dua tahun setelah dikeluarkannya peraturan menteri maka pemerintah harus membuat perbup terkait BPD, perbup yang terakhirkan perbup nomor 3 tahun 2015 inikan rancu./Tutur Umar.

Menanggapi tuntuan ABPEDNAS, Sekretaris Daerah Ir. Bebas Manggzali, terkait tuntutan ABPEDNAS hari ini, kami akan pelajari semua teruma soal besaranya, apakah bisa dinaikan atau seperti apa mekanismenya, yaaa.. kami akan rapat internal dulu insya Allah dalam waktu dekat akan ada hasil keputusan.

Pada saat pertemuan selain bicara soalbesaran ADD dan perbup, ada juga kesepakan dalam waktu dekat akan dilaknakan BIMTEK BPD sesuai tuntuan di poin pertama, soal kapan dan dimana itu akan diputuskan pada saat pertemuan di Kantor PMD yang rencananya hari sabtu mendatang.
(BRI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here