POLMAN — Bhabinkamtibmas Desa Dakka, Aipda Sutekno, hadir dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025 diAula Kantor Desa Dakka Kec.Tapango Kab.Polman.

Acara ini dihadiri oleh Camat Tapango Diwakili Viktor Tammu, Kasi Trantib Kades Dakka, Abdullah Syarifuddin,Ka UPDT Puskesmas Pelitakan Diwakili M. Syamsul ( Sanitasi ), Ketua BPD Desa Dakka, M. Ridwan, Kepala Badan KB Kec.Tapango Muh. Akdam, S.Sos, Pendamping Desa Kecamatan, Nurbayani, Pendamping desa Kec. Suaib, S. Kom, Pendamping lokal desa, Sahabuddin, Para Kadus Desa Dakka, Kader Posyandu desa Dakka, Tokoh Mayarakat dan Wanita, Tamu undangan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Kapolsek Tapango Ipda Rahman melalui Bhabinkamtibmas Desa Dakka Aipda Sutekno menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan agar program yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

Ia juga mengingatkan akan perlunya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses musyawarah berlangsung.

Diskusi dalam Musrenbang kali ini mencakup berbagai usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.

Warga diundang untuk memberikan masukan, sehingga prioritas pembangunan dapat ditetapkan secara demokratis.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Desa Sukamaju.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara yang menandai kesepakatan bersama terhadap program yang akan dilaksanakan.

Humas Polres Polman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here