Polman, Komunika Nusantara. Puluhan warga Desa Kunyi melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Polman, rapat dengar pendapat terkait penolkan pembangunan jaringan instalasi air PDAM di Desa Kunyi Kecamatan Anreapi.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung pada hari Kamis 01 April 2021 di ruang Aspirasi DPRD Polman.

Dari hasil rapat tersebut di sepakati dua hal yakni :
1. Menindak lanjuti hasil rapat hari ini dan akan menjadwalkan rapat ke dua dengan mengundang Pihak Balai dan OPD provinsi yang terkait dengan permasalahan ini.
2. Menghentikan sementara pekerjaan pembangunan jaringan instalasi PDAM sebelum ada kesepakatan antara warga dan pihak pelaksana.

Rapat dengat pendapat yang dipimpin Amiruddin, SH wakil ketua I ( PKB) didampingi ketua Komisi II Rahmadi Anrwan dan beberapa Anggota dewan lainya diantanya Muliadi ( PPP), Said Sidar ( PAN) Karni ( PKS) Saiful ( PDI perjuangan)

Setelah selesai rapat kami wawancara dengan Arsyad Peserta Aksi ia menutirkan ada 630 KK yang menolak pembangunan PDAM, dengan alasan apabila pebangunan jaringan instalasi air PDAM dilanjutkan untuk kebutuhan air minum maka puluhan hekar sawa akan kekeringan karena sekarang saja air tidak cukup apalagi kalau mau lagi dibagi pasti makin kurang, olehnya itu kami menolak pembangunan JI PDAM tersebut. Tutur Arsyad.
( BRI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here