Polewali Mandar, Komunika Nusantara.Dalam rangka memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar menggelar kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota SRC (Sampoerna Retail Community). Acara ini berlangsung di Hotel Calista, Wonomulyo, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Sosialisasi ini menyasar pelaku usaha mikro dan sektor informal yang tergabung dalam komunitas SRC, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan aktivitas usaha sehari-hari.

Kegiatan ini menghadirkan Saputra Bimantara S., yang akrab disapa Bima, selaku Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Bima menjelaskan secara menyeluruh mengenai tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diikuti oleh pelaku usaha dan pekerja mandiri, yaitu:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja, termasuk saat perjalanan kerja;
2. Jaminan Kematian (JKM) – memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja;
3. Jaminan Hari Tua (JHT) – merupakan tabungan jangka panjang bagi peserta yang dapat diambil ketika memasuki usia pensiun, berhenti bekerja, atau dalam kondisi tertentu lainnya.

Menurut Bima, penting bagi pelaku usaha mikro untuk menyadari bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, namun juga terbuka bagi masyarakat sektor informal dan mandiri.

“Banyak yang belum menyadari bahwa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tapi juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mandiri, termasuk pemilik toko kelontong, karyawan toko, hingga pekerja lepas. Perlindungan ini penting, karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja,” jelasnya.

Acara berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar manfaat program, tata cara pendaftaran, iuran, dan proses klaim. Para anggota SRC menyambut baik sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi yang relevan dan bermanfaat.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya kegiatan ini dan antusiasme para anggota komunitas SRC dalam mengikuti sosialisasi.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme dari komunitas SRC dalam mengikuti kegiatan ini. Ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pelaku usaha mikro. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus hadir menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, termasuk sektor informal, agar seluruh pekerja Indonesia terlindungi dari risiko kerja,” ujar Melania dalam komentarnya.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut di berbagai daerah dan komunitas, sebagai bagian dari upaya memperluas kepesertaan dan memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk investasi terhadap masa depan dan kesejahteraan pekerja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here