Polewali Mandar, Komunika Nusantaea. Bupati Polewali Mandar (Polman), H. Samsul Mahmud, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Polman mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa malam.

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Polman, Forkopimda, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang hadir. Ia menegaskan bahwa penyampaian jawaban atas pandangan fraksi merupakan tahapan strategis sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Jawaban yang kami sampaikan hari ini merupakan pokok-pokok pikiran bersifat makro, dan teknisnya akan dibahas lebih lanjut bersama TAPD serta perangkat daerah terkait,” ujar Bupati.

Menanggapi pandangan enam fraksi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati memaparkan bahwa target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 323,723 miliar. Dari angka tersebut, 77,90% atau Rp 252,189 miliar bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dengan demikian, PAD yang dapat digunakan langsung untuk belanja daerah hanya sekitar Rp 71,534 miliar.

Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah telah merevisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi untuk memperluas objek pajak, menyederhanakan administrasi, dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Merespons usulan enam fraksi mengenai efisiensi belanja, Bupati menyampaikan bahwa belanja operasi tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,263 triliun, turun sekitar Rp 5,3 miliar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Namun, belanja pegawai mengalami kenaikan hingga 38,48% akibat normalisasi anggaran gaji CPNS dan PPPK yang sebelumnya hanya dianggarkan untuk enam bulan. Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) dari DAK Non Fisik juga turut berkontribusi.

Menjawab pandangan Fraksi Golkar dan PKB, Bupati menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada sektor pertanian dan usaha mikro. Pada APBD 2026, alokasi anggaran untuk sektor tersebut mencapai Rp 5,752 miliar.

Program pengembangan UMKM akan disinergikan dengan Program Nasional Koperasi Merah Putih, serta didukung melalui: pelatihan vokasi digital,bantuan permodalan, skema hibah, dan
insentif pajak daerah.

Menanggapi Fraksi Gerindra, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah sejalan dengan visi misi RPJMD 2025–2029 melalui tiga kerangka program besar:

Polman Sehat, melibatkan OPD sektor infrastruktur dan kesehatan

Polman Cerdas, menekankan beasiswa masyarakat miskin, sekolah unggulan, dan wajib belajar 9 tahun

Polman Maju, ditopang tujuh SKPD termasuk Disperindagkop-UMKM, Distapang, PMD, serta DKP

Untuk penanganan kelompok rentan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3,581 miliar yang dikelola empat SKPD teknis.

Terkait dorongan tujuh fraksi mengenai infrastruktur jalan dan jembatan, Bupati memastikan pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran meski ruang fiskal sangat terbatas. Tahun 2026, pemerintah menyiapkan Rp 6,5 miliar untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan.

Selain itu, Pemkab Polman terus mengupayakan dukungan pendanaan dari APBD Provinsi dan APBN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.

Rapat paripurna ditutup dengan agenda tindak lanjut pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum penetapan APBD 2026 melalui rapat paripurna berikutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here