Polman, komunika Nusantara.  Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polewali Mandar, tahun anggaran 2024 di Ruang Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) batal di gelar pada Rabu (24/4/2025).

Rencanya pebahasan LKPJ Bupati Polman ini diundur dan dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin (28/4) mendatang, ungkap Ketua DPRD

Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, mengatakan, Alasan pembatalan pembahasan  Dokumen LKPJ yang telah diserahkan oleh Pemkab Polman terpaksa harus dikembalikan untuk segera direvisi,  lDPRD Polman menilai ada  beberapa laporan dalam dokumen tersebut tidak sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi ( tidak sesuai Fakta)

“DPRD Polman Kembamikan LKPJ 2024 karena alasan, dokumen pengantar LKPJ yang di serahkan ke DPRD tidak sesuai kenyataan, sehingga DPRD meminta untuk di perbaiki sebelum di bahas,” kata Fahry dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, keselahan ini terjadi lantaran Tim LKPJ tidak teliti dalam menyusun dokumen resmi tersebut, sehingga terjadi kesalahan data yang ada dalam dokumen itu.

“Ini kesalahan TIM LKPJ , sebagia tindak lanjut DPRD meminta dokumen itu  segera di perbaiki,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here