Polman, Komunika Nusantata. Ratusan warga Desa Lekopadis Kecantan Tinambung mengelar aksi demontrasi di Depan Kantor Bupati Polewali Mandar, ” Kamis 13/06/2024.
Mereka Masyarakat Desa Lekopadis mendesak untuk segera dilakukan pencopotan kepala desa Lekopadis Dermawan, S.P berdasar kepada surat pernytaan Kepala Desa Lekopadis di DPMD Polewali Mandar pada 17 April 2024 (Terlampir.
Dalam proses pelaksanaannya, Kepala Desa tidak mempu pernyataan tersebut tepat pada waktu yang disepakati.
Sehingga Kepala Desa Lekopadis diduga kuat telah melakukan penyelewengan jabatan dan penyelewengan anggaran, dengan ini telah melanggar larangan kepala Desa untuk tidak membuat kebijakan atau tindakan yang merugikan kepenengan umum dan tidak menjalankan kewajiban kepala desa, yang tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Dan diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 teritang pengelolaan Keuangan Desa.
Sehingga telah memenuhi syarat pemberhentian kepala desa sebagai yang tercantum dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
Dan Sehubungan dengan hal tersebut kami BPD Lekopadis memutuskan mengajukan pemberhentian Kepala Desa Lekopadis Dermawan, S.P dari jabatannya.
Berikut surat pernyataan Kades Lekopadis menerangkan bahwa saya akan melakukan penyelesaian pengunaan dana Desa tahun anggran 2023.
1. Pengadaan APE PAUD Rp. 25.000.000,- akan diselesaikan dengan progres kegiatannya mulai minggu ini sampai tanggal 30 April 2024.
2. Ketahanan Pangan dan Gizi Rp. 31.241.888,- akan diselesaikan kegiatan ini paling lambat 30 April 2024.
3. Penyertaan Modal BUMDesa Rp. 53.650.000,- akan dikembalikan kas Desa paling lambat 30 April 2024.
4. Mobiler Posyandu Rp. 10.000.000,- akan dilakukan pengembahan Kas Desa paling lambat 30 April 2024.
5. Kegiatan pembangunan sumur bor 8 unit Rp. 51.675.000,- akan diselesaikan kegiatannya paling lambat 30 April 2024.
Rupanaya pernyataan Kades Lekopadis tidak mampu dilaksanakan, akibatnya meraka Masyarakat Lekopadis sudah tidak mau lagi mendengar alasan.
Mereka meminta kepada Inspektorat dari pemda agar segera menindak lanjuti tuntutan mereka, ntinya kepala desa Harus dicopot dan dugaan korupsi ditindak lanjuti, Ungkap Darmawan Warga Lekopadis.














