Mamuju, Komunika Nusantara. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat, Jupri Mahmud, menegaskan pentingnya akurasi data dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai fondasi utama penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Jupri saat menggelar kegiatan penyerapan aspirasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat di Kantor DPD RI Sulbar, Mamuju, Senin (27/7/2026). Pertemuan itu dihadiri jajaran BPS Sulbar, termasuk Kepala Bagian Umum BPS Sulbar, Chitra Dewi Said.

Dalam pertemuan tersebut, Jupri menilai Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi sumber data statistik yang akurat dan komprehensif sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.

“Data harus akurat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. Kami ingin pelaksanaan sensus berjalan dengan baik dan setiap tantangan di lapangan dapat diidentifikasi sejak awal,” ujar Jupri.

Ia juga menyoroti perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat. Menurutnya, perubahan pola usaha masyarakat dari sektor konvensional menuju platform digital menjadi tantangan tersendiri dalam proses pendataan, terutama bagi pelaku usaha yang tidak memiliki lokasi usaha tetap.

Selain itu, Jupri meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan petugas sensus, sistem pengendalian kualitas data, serta langkah-langkah yang dilakukan BPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar bersedia memberikan data secara lengkap, benar, dan jujur.

Menurutnya, kualitas hasil sensus sangat ditentukan oleh proses verifikasi di lapangan serta jaminan kerahasiaan data yang diberikan kepada setiap responden.
Dalam kesempatan itu, Jupri juga menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang diterimanya saat melaksanakan reses, khususnya terkait perubahan status desil yang berdampak pada penerimaan bantuan sosial.

“Banyak warga mempertanyakan perubahan status bantuan sosial yang mereka terima. Kami membutuhkan penjelasan yang jelas agar dapat kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum BPS Sulbar, Chitra Dewi Said, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan didukung sistem pendataan berbasis digital.

Meski menggunakan teknologi digital, proses pendataan tetap dilakukan secara langsung atau door to door untuk memastikan seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha rumahan hingga usaha berbasis daring, dapat terdata secara menyeluruh.

Chitra juga menjelaskan bahwa pembaruan data sosial ekonomi masyarakat dilakukan secara berkala melalui proses verifikasi nasional setiap tiga bulan. Kondisi tersebut dapat memengaruhi perubahan status desil masyarakat sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Bagi masyarakat yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai, BPS mempersilakan untuk mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan serta Dinas Sosial sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS telah merekrut sebanyak 1.376 petugas yang telah melalui proses seleksi dan pelatihan. Pengawasan terhadap pelaksanaan sensus dilakukan secara berjenjang, mulai dari petugas lapangan, koordinator, hingga tingkat provinsi guna menjamin kualitas data yang dihasilkan.

BPS juga menegaskan bahwa seluruh data responden dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan untuk kepentingan perpajakan maupun tujuan lainnya.

Menutup pertemuan tersebut, Jupri Mahmud menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh masukan dari BPS Sulbar ke tingkat pusat sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
“Apabila terdapat kendala, baik dari sisi sumber daya manusia, teknologi maupun anggaran, silakan disampaikan.

Kami akan memperjuangkannya di tingkat pusat agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas,” tegas Jupri.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara DPD RI dan BPS semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akurat, kredibel, dan mampu menjadi landasan utama bagi penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran di Sulawesi Barat maupun secara nasional.

Berita ini telah disusun dengan struktur jurnalistik yang lebih kuat, menggunakan pola piramida terbalik, sehingga lebih layak untuk dipublikasikan di media online maupun cetak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here