Polewali Mandar, Komunika Nusantara Pengambilan Surat Keputusan (SK) Pegawai Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Polewali Mandar dipastikan akan segera dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa.

Menurut Sekda, pengambilan SK direncanakan berlangsung pada 15 Januari 2025 dan akan dipusatkan di depan Kantor Bupati Polewali Mandar. Sebanyak 4.233 Pegawai Paruh Waktu dijadwalkan menerima SK pada kegiatan tersebut, Senin 12/01/2026

Saat ditanya terkait ketentuan pakaian atau kostum yang harus dikenakan, Sekda Polman menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin membebani para Pegawai Paruh Waktu.

Ia menyampaikan, bagi yang telah memiliki seragam Korpri dipersilakan untuk mengenakannya. Sementara bagi yang belum memiliki, cukup mengenakan pakaian baju putih celana hitam.

“Kami tidak ingin membebani pegawai paruh waktu. Yang sudah punya baju Korpri silakan dipakai, dan yang belum cukup mengenakan pakaian hitam putih,” jelas Nursaid Mustafa.

Sementara itu, salah seorang guru paruh waktu di Kecamatan Tinambung mengaku sangat bersyukur atas adanya kepastian jadwal pengambilan SK tersebut.

Ia menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi tenaga pendidikan yang selama ini menantikan kejelasan status mereka.

“Kami sangat bersyukur karena akhirnya ada kepastian. Atas nama teman-teman tenaga pendidikan, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud,” ungkapnya.

Pengambilan SK ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian dan semangat kerja bagi ribuan Pegawai Paruh Waktu di Kabupaten Polewali Mandar.

Polewali Mandar, Komunika Nusantara Pengambilan Surat Keputusan (SK) Pegawai Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Polewali Mandar dipastikan akan segera dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa.

Menurut Sekda, pengambilan SK direncanakan berlangsung pada 15 Januari 2025 dan akan dipusatkan di depan Kantor Bupati Polewali Mandar. Sebanyak 4.233 Pegawai Paruh Waktu dijadwalkan menerima SK pada kegiatan tersebut, Senin 12/01/2026

Saat ditanya terkait ketentuan pakaian atau kostum yang harus dikenakan, Sekda Polman menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin membebani para Pegawai Paruh Waktu.

Ia menyampaikan, bagi yang telah memiliki seragam Korpri dipersilakan untuk mengenakannya. Sementara bagi yang belum memiliki, cukup mengenakan pakaian baju putih celana hitam.

“Kami tidak ingin membebani pegawai paruh waktu. Yang sudah punya baju Korpri silakan dipakai, dan yang belum cukup mengenakan pakaian hitam putih,” jelas Nursaid Mustafa.

Sementara itu, salah seorang guru paruh waktu di Kecamatan Tinambung mengaku sangat bersyukur atas adanya kepastian jadwal pengambilan SK tersebut.

Ia menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi tenaga pendidikan yang selama ini menantikan kejelasan status mereka.

“Kami sangat bersyukur karena akhirnya ada kepastian. Atas nama teman-teman tenaga pendidikan, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud,” ungkapnya.

Pengambilan SK ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian dan semangat kerja bagi ribuan Pegawai Paruh Waktu di Kabupaten Polewali Mandar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here