Polman, Komunika Nusantara. Prajurit Kodim 1402/Polman dan Kodim 1428/Mamasa terima sosialisasi Operasi Penegakan, Ketertiban (GAKTIB) dan Operasi Yustisi oleh Denpom XIV/2 Pare-Pare di Baruga Mammesa Kodim 1402/Polman,Jum’at (12/01/2023)

Komandan Kodim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, M. Tr. (Han) saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi yang dilaksanakan ini, Diharapkan dapat mewujudkan prajurit TNI semakin disiplin, profesional, dan dicintai rakyat.

“Simak dengan baik apa yang disampaikan oleh Tim dari Denpom, Serap ilmunya sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sehari-hari selaku Aparat teritorial,” Harap Dandim.

Sosialisasi ini lanjut dikatakan Dandim, perlu dipahami oleh seluruh prajurit dan PNS TNI Khususnya Jajaran Kodim 1402/Polman dan Kodim 1428/Mamasa Selaku aparat teritorial, Agar dapat terhindar dari pelanggaran dan dapat mematuhi segala peraturan yang berlaku di lingkup TNI. Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak akan pernah terjadi pelanggaran.

Sementara Wadan Denpom XIV/2 Pare-Pare, Mayor CPM Karlo Simanjuntak selaku ketua Tim Sosialisasi, Mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi operasi Gaktib dan Yustisi ini, Adalah untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun satuan.

“Sosialisasi ini untuk mengurangi angka pelanggaran baik pelanggaran Lalulintas maupun Tindak Pidana lainnya,” Ucap Wadan Denpom.

Selain sosialisasi, kata dia, personel Denpom juga melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, SIM, surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya.

Karena ini sosialisasi maka jika ada ditemukan kekurangan saat pemeriksaan maka akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki terutama kelengkapan administrasi kendaraan.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kasdim, Seluruh Danramil dan Perwira staf Kodim 1402/Polman serta seluruh prajurit Dan PNS TNI Kodim 1402/Polman dan Kodim 1428/Mamasa. (Zik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here