Polman, Komunika Nusantara. Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi sesaat, tetapi perlu diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran dan budaya positif di lingkungan sekolah. Upaya ini dinilai penting untuk membangun karakter, meningkatkan kesadaran, serta memperkuat ketahanan peserta didik agar mampu menolak pengaruh negatif narkoba sejak dini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, H. Arifin Yambas, S.Sos., MM., saat menghadiri sekaligus membawakan materi dalam Workshop Penggiat P4GN pada Lembaga Pendidikan Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar di Alternativ Hotel, Polewali, Jumat (9/10/2026).

Dalam kegiatan yang diikuti 30 tenaga pendidik atau guru tersebut, Arifin membawakan materi bertajuk “Implementasi Integrasi Kurikulum Anti-Narkoba Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN-PN di Kabupaten Polewali Mandar.”

Ia menegaskan, satuan pendidikan memiliki posisi strategis dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN). Sekolah tidak hanya bertanggung jawab meningkatkan pengetahuan akademik, tetapi juga membentuk sikap, keterampilan, karakter, dan ketahanan diri peserta didik.

Menurutnya, integrasi kurikulum anti-narkoba bukan berarti menambah mata pelajaran baru. Sebaliknya, nilai-nilai pencegahan narkoba perlu dimasukkan ke dalam mata pelajaran yang relevan, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, penguatan karakter, serta pembiasaan perilaku positif dalam kehidupan sekolah sehari-hari.

Pendekatan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2024. Dalam Pasal 12, satuan pendidikan didorong untuk mengintegrasikan materi pengenalan dan bahaya narkotika ke dalam kurikulum atau mata pelajaran yang relevan.

Selain itu, sekolah juga didorong menyusun tata tertib pencegahan narkoba, membentuk tim atau relawan anti-narkoba, serta melaksanakan kegiatan edukasi melalui sosialisasi, seminar, konseling, dan pembelajaran mengenai bahaya narkotika.

Arifin menjelaskan, penerapan pendidikan anti-narkoba harus disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat perkembangan peserta didik. Pada jenjang PAUD dan sekolah dasar (SD), pendekatan diarahkan pada pengenalan diri, pembiasaan hidup sehat, serta keberanian meminta pertolongan kepada orang dewasa yang dipercaya.

Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), penguatan pendidikan anti-narkoba perlu menitikberatkan pada kemampuan mengambil keputusan, menghadapi tekanan teman sebaya, membangun pergaulan yang sehat, dan meningkatkan ketahanan diri terhadap ajakan yang berisiko.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, BNNK, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari keteladanan guru, layanan bimbingan dan konseling, edukasi yang tepat, hingga penciptaan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, dan bebas stigma.

Dengan pendekatan tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya berperan dalam mengenali persoalan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga mampu membangun perlindungan dan ketahanan peserta didik sebelum persoalan itu muncul.

Workshop tersebut turut menghadirkan penyuluh narkoba BNNK Polewali Mandar yang menyampaikan sejumlah materi, antara lain kebijakan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN di lingkungan pendidikan, adiksi, konseling dan rehabilitasi, komunikasi efektif untuk pencegahan narkoba di rumah dan sekolah, serta penyusunan rencana aksi penggiat P4GN pada instansi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, para pendidik diharapkan mampu menjadi penggerak pencegahan narkoba di satuan pendidikan masing-masing. Peran tersebut diwujudkan melalui integrasi nilai-nilai P4GN dalam pembelajaran, pembinaan karakter, serta penguatan budaya sekolah yang sehat dan positif.

Pendidikan harus hadir sebelum narkoba hadir. Dengan memperkuat sinergi pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat, Kabupaten Polewali Mandar diharapkan mampu membangun lingkungan pendidikan yang aman, membentuk peserta didik yang tangguh, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here