Polman, Komunika Nusantara. Ketua PCNU Kab. Polman Muh. Arsyad, S. Ag. M. Pd angkat terkait tes selsejsi pegawai KPK, ia menilai bahwa KPK telah melakukan seleksi rekrutmen sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada, sehingga apabila terdapat pegawai yang tidak lolos maka itu sah-sah saja karena hal yang normal dalam suatu rekrutmen, mungkin diantara pegawai yang tidak lolos tersebut terdapat standard kompetensi yang tidak terpenuhi.

Untuk itu keputusan hasil seleksi harus diterima dengan baik oleh seluruh pihak.  Apabila terdapat pegawai yang tidak menerima keputusan juga sah-sah saja, namun silahkan dibuktikan terlebih dahulu apabila terdapat hal yang dirasa tidak tepat, sehingga tidak hanya sebatas praduga yang tidak mendasar.

Sebagian mengatakan bahwa pegawai yang tidak lolos merupakan pegawai yang handal. Mungkin hal tersebut benar dalam bidang penindakan, tetapi dalam hal lain tentunya juga dibutuhkan keseimbangan, karena integritas dan loyalitas juga dibutuhkan dalam suatu pekerjaan.

Dalam Islam ada yang namanya “Sami’na wa Atho’na” yang artinya kami mendengar dan kami taat.

Jangan sampai nanti karena tidak ada integritas dan loyalitas, hanya mau melakukan tapi tidak mau mendengarkan apa yang dikatakan oleh pimpinan, karena hal tersebut akan berdampak fatal bagi negara nantinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here