Polman, Komunika Nusantara. Komisi II DPRD Polman menggelar rapat dengar pendapat denhan masyarakat kaitannya penolakan Hadirnya Ritel moderen di depan Rumah sakit daerah Kanupaten Polewali Mandar.

Rapat dengar pendapat berlangsung di Ruang aspirasi, Selasa, 17 Mei 2022. Menurut warga kehadiran Ritel moderen berdampak terhadap pemasukan pedagang setempat untuk itu masyarakat meminta kepada pemerintah memikirkan nasib pedagang khususnya pedagang lokal di seputaran depan Rumah sakit RSUD Polman .

Lanjut, Kalau ritel moderen ini di beri ruang untuk beroprasi maka akan dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat, yang pada gilirannya akan mematikan pedagang lokal yang ada di dekat lokasi pembanguna ritel tersebut.

Selain itu kehadiran ritel ini diduga melabrak aturan dan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, sebab pada saat sosialisasi tidak melibatkan warga disekitaran RSUD terutama para pedagang.

” Bahkan ada indikasi manipulatif dengan mengundang masyarakat yang tidak terdampak secara langsung”

Jiika merujuk kepada ataruan yang ada sesuai dengan peraturan menteri perdagangan nomor 23 THN 2021 tentang pengembangan penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan tokoh suwalayan khususnya pasal 3 poin ( a) kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat serta keberadaan pasar rakyat dan UMKM yang ada di zona atau area atau wilayah setempat . Jadi merujuk kepada sikap masyarakat setempat tidak kurang dari 75 orang yang bertanda tangan untuk melakukan penolakan.

Rapat dengar pendaoat oleh pedagang didampingi Mahasiswa, para mahasiswa menambahkan pemkab harusnya dapat menjelaskan secara terasparan terutama kaitanyanya dengan pajak, distribusi yang di pungut oleh pemerintah daerah yang masuk ke kas daerah.

Selain itu mereka juga meminta pihak terkait dalam hal ini OPD yang memberikan rekomendasi agar dapat menjelaskan kajian sosial ekonomi serta dampak yang di timbulkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here