JAKARTA, Dugaan Koperasi Fiktif Yang Bersumber Dana Hibah Melalui Pokir DPRD Mamasa kini Berbuntut Panjang. Kecaman datang silih berganti , Dan Masing Masing Ingin Mendesak Pihak Institusi Hukum Di Sulbar Baik Di Polda Maupun Di Kajati , Agar Memeriksa Dua Oknum Wakil Ketua DPRD Mamasa Yang Diduga Kuat Terlibat Dalam Kasus penyalahgunaan Dana Hibah Yang diperuntukkan Untuk Koperasi di Kab Mamasa, Provinsi Sulbar, Jumat (16/8/2024).

Kini Konsulidasi Besar Yang Dibangun Gepermasi Menuai Simpatik Dari Beberapa Tokoh Tokoh Sulbar Dan Tokoh Tokoh Lokal Mamasa. Serta tokoh Tokoh Aktivis Untuk Menyatukan Misi Yang Sama.

Selain Dari Gepermasi ,( Gerakan Pemuda Reformasi ) , Adapula Forum Pemuda Anak Rantau Nusantara (FPARN) Dan Kerukunan Pemuda Pitu Ulunna Salu Jabodetabek (KPPUS) Bersepakat Untuk Melakukan aksi Besar Besaran serta Mendorong Persoalan Ini Sampai Tuntas Dimeja Hijau.

Kami Akan Bagi Pasukan Serta Melakukan Aksi Besar besaran Di Dua kota. Mamuju. Dan Jakarta.
Depan Kejati Sulbar serta Depan Polda Sulbar . Jakarta di Depan Kejagung serta Depan Mabes Polri. Ungkap Dahlan salah satu Aktivis Dari FPARN.

Kasus Ini Tidak Bisa Di Diamkan, sebab Mereka Telah Banyak Memakan Uang Rakyat tapi Tidak Memiliki Kontribusi Untuk Rakyat Mamasa. Apalagi Dikuatkan Isu isu lokal . Bahwa Dugaan Koperasi Fiktif Yang Terjadi di KA Mamasa Memiliki Proses Pembagian Sebagai Berikut,. Proses Bantuan 80/20%. Dan Adapula 60/40%
Contoh :
1.Hibah Koperasi ST Di Desa Osango Rp.350.000.000 (Diduga Fiktif)
2.Hibah Koperasi SMM Desa Bombong Lambe Rp.300.000.000 (Diduga Fiktif)
Setelah Kami Melakukan Infestigasi Lapangan kedesa Tersebut. Terdapat Beberapa Pengakuan Masyarakat Bahwasanya Koperasi Yang di Maksud Di Atas Sama Sekali Tidak Pernah Terdengar Oleh Masyarakat Setempat, Bahkan Oknum Perangkat Desa Tersebut Mengakui Bahwa Nama Nama Koperasi yang Tertera itu tidak ada.

Salah Satu metode Pengambilan Sampel. Bahwa Jika Koperasi Tersebut Benar Adanya, Maka Kami Yakin, Masyarakat Pasti Akan Tau. Sebab Koperasi Simpan Pinjam Itu Diperuntukkan Untuk Masyarakat. Ironi nya, pemerintah Desa pun tidak Mengetahui Keberadaan Koperasi Tersebut.
Tegas, Dahlan

Maka dari Itu. Polda Sulbar Dan Kajati Sulbar Harus Melibatkan diri Untuk Demi Rakyat Mamasa. Sambung Dahlan 16/08/24.

Jika tidak Ada attensi Dari 2 Penegak Hukum Di Sulbar. Maka Kami Akan melakukan Aksi demonstrasi Tanpa Busana Di depan Kejagung RI. Dan Mabes Polri. Sebagai bentuk protes sebab kasus ini seolah olah didiamkan oleh penegak hukum. Tanda Dahlan 16/08/24

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here