Polman Kominika Nusantara. Di tengah pemberitaan dan perhatian petani terhadap ketersediaan pupuk subsidi, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memastikan pasokan pupuk bersubsidi untuk petani masih dalam kondisi aman. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbuntarnak) Polman, Muh. Jumadil, menyebut alokasi pupuk subsidi 2026 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga Desember.
Jumadil menjelaskan, Kabupaten Polewali Mandar mendapat alokasi pupuk subsidi *UREA* sebanyak 9.696 ton dan realisasi yang ditebus 5.609 ton atau 58 %, Alokasi pupuk *NPK PHONSKA* sebanyak 9.508 ton dan realisasi yang ditebus 5 390 ton atau 57 % dan Alokasi Pupuk *NPK KAKAO* sebanyak 5.680 ton dan realisasi yang ditebus 3.586 ton atau 63 % pada 2026.
Hingga saat ini, pupuk yang telah ditebus petani dari alokasi yang tersedia baru berkisar 57 – 63 %. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 43 – 37 % alokasi pupuk subsidi yang belum ditebus dan masih tersedia untuk penyaluran hingga akhir tahun.
“Alokasi pupuk subsidi kita tahun 2026 realisasi saat ini yang sudah ditebus sebanyak 57 – 63 persen. Artinya, masih tersedia alokasi yang cukup untuk kebutuhan petani sampai Desember 2026,” jelas Jumadil.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan persyaratan bagi petani yang hendak menebus pupuk subsidi di kios resmi. Mekanisme penebusan tetap mengikuti ketentuan yang selama ini berlaku.
“Untuk persyaratan penebusan pupuk di kios tidak ada perubahan. Petani tetap mengikuti ketentuan yang sudah berlaku,” katanya.
Sementara itu, pemerintah daerah mulai melakukan persiapan untuk penetapan alokasi pupuk subsidi tahun 2027. Salah satunya melalui pemutakhiran data petani dan luasan lahan garapan.
Proses pemutakhiran data tersebut berlangsung mulai 22 September hingga 20 Oktober 2026. Data yang diperbarui nantinya menjadi bagian penting dalam penyusunan alokasi pupuk subsidi untuk tahun berikutnya.
Jumadil berharap pemutakhiran data dilakukan secara akurat agar alokasi pupuk subsidi 2027 dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil petani di lapangan.
Dalam rangka pemutakhiran data, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Tim Penyusun RDKK kabupaten melakukan pendampingan kepada petani melalui kunjungan langsung ke kelompok tani untuk didampingi dalam penyusunan dan kelengkapan berkas, atau pengurus kelompok tani datang langsung ke kantor BPP untuk diberikan petunjuk teknis.
Pemutakhiran data melalui e-RDKK adalah agenda rutin yang tiap tahun dilaksanakan, dan khusus tahun ini ada beberapa berkas tambahan yang harus dilengkapi termasuk titik koordinat dan poligon luasan sawah, hal ini dimaksudkan guna memastikan luasan riil sawah bukan berdasarkan perkiraan yang dapat mempengaruhi jumlah alokasi pupuk. Hal lain adalah memastikan petani yang terdaftar di e-RDKK adalah petani yang masih aktif menggarap sawah, karena ketika sudah tidak aktif tapi masih terdaftar maka akan tetap terbaca dalam jumlah kuota subsidi pupuk tahun 2027.













